Napi Rutan Krui Kabur, Ini Penjelasan Kapolres Pesisir Barat

- Editor

Sabtu, 28 September 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra | Foto: Ist.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra | Foto: Ist.

Inti LampungHukum | Kasus narapdana (Napi) kabur dari tahanan terjadi di provinsi Lampung. Seorang Napi Rutan Kelas II B Krui Pesisir Barat berhasil melarikan diri pada hari Jumat (27/9) pagi pukul 06.20 WIB.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut, Napi ini bernama Fauzan yang tengah menjalani hukuman atas tindak pidana pencurian.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Lampung Lampaui Nasional, Sekdaprov Ikuti Arahan Mendagri dan Bappenas

“Benar tadi pagi (Jumat) kami mendapatkan laporan dari pihak rutan bahwa ada seorang narapidana yang berhasil melarikan diri,” kata dia kepada detikSumbagsel, Jumat (27/9/2024) malam.

“Kami diminta pihak rutan untuk bekerja sama dalam proses pengejaran narapidana ini. Identitasnya bernama Fauzan, dia ini narapidana kasus pencurian dengan pemberatan,” imbuhnya.

Alsya menjelaskan Fauzan merupakan Tahanan Pendamping (Tamping) yang mendapatkan vonis hukuman 2 tahun 8 bulan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Minta OPD untuk Maksimalkan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi

“Namun nanti untuk lebih jelasnya silahkan dikonfirmasi pihak rutan. Kami hanya sebatas membantu proses pengejaran sesuai dengan permintaan dari pihak rutan sendiri,” tandasnya.

Saat ini tim gabungan dari Polres Pesisir Barat dan Rutan Kelas II B Krui masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan Fauzan. (*)

Berita Terkait

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Amankan Sejumlah Dokumen
Sebuah Cerita Tentang Harapan, Jerat Eksploitasi dan Gelapnya Industri Hiburan Malam
Malu-maluin Lampung, Pria Ini Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil
Tiga ASN Tilap Insentif Senilai Rp 2.8 Miliar Lebih, Ini Penjelasan Kejari Lampung Selatan
Kasus Perundungan di SMA Kebangsaan Terungkap, Terduga Pelaku Segera Diperiksa Polisi
Agak Laen; Pria Ini Tega ‘Gituin’ Anak Kandungnya, 2 Tahun Baru Terungkap
Polisi Ungkap Produksi Pertamax Palsu, Beredar di Lampung Timur
Soal Kasus Koperasi Betik Gawi Milik Pemkot Bandar Lampung, Ini Kata Polda Lampung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:22 WIB

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Amankan Sejumlah Dokumen

Senin, 8 Desember 2025 - 14:56 WIB

Sebuah Cerita Tentang Harapan, Jerat Eksploitasi dan Gelapnya Industri Hiburan Malam

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:01 WIB

Malu-maluin Lampung, Pria Ini Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil

Sabtu, 28 September 2024 - 09:07 WIB

Napi Rutan Krui Kabur, Ini Penjelasan Kapolres Pesisir Barat

Rabu, 18 September 2024 - 13:43 WIB

Tiga ASN Tilap Insentif Senilai Rp 2.8 Miliar Lebih, Ini Penjelasan Kejari Lampung Selatan

Berita Terbaru

Diskominfotik Provinsi Lampung menggelar asistensi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber | Foto: Ist.

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Siber

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:07 WIB