OJK: Guru dan Pelajar Rentan Terjerat Pinjol Illegal, Ini Penyebabnya

- Editor

Kamis, 25 April 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) | Foto: Ist.

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) | Foto: Ist.

Inti LampungEkonomi dan Bisnis | Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK Halimatus Sa’diyah menyebut ada delapan kelompok masyarakat yang paling banyak terjerat utang pinjaman online atau pinjol illegal.

Dia mengungkapkan ternyata profesi guru menyumbang 42% dari keseluruhan masyarakat yang terjerat kasus Pinjol illegal di seluruh Indonesia. Lalu disusul 21% korban PHK, dan 17% dari kalangan ibu rumah tangga Kemudian 9% adalah karyawan, 4% pedagang, dan 3% pelajar.

Kemudian sisanya yakni tukang pangkas rambut dan ojek online masing-masing 2% dan 1%. Menurutnya, faktor utama penyebab masyarakat terjerat Pinjol illegal adalah rendahnya literasi keuangan demi memenuhi kebutuhan gaya hidup.

Baca Juga :  Kondisi Makin Parah, Pemkot Bandar Lampung Diminta Serius Tangani Banjir

“Biasanya dipilih karena ada kemudahan, pinjol ilegal itu biasanya cepat [cairnya],karena tidak diteliti profil risiko nya [si peminjam],” dalam UOB Literacy Circle, Rabu (24/4/2024) kemarin.

Halimatus menuturkan apabila terjerat pinjol illegal, maka penting untuk segera lunasi utang. Selanjutnya, jangan gali lubang tutup lubang alias hindari upaya mencari pinjaman baru untuk melunasi utang yang lama.

Baca Juga :  SOP Penagihan BTN Dipertanyakan: Apakah Sudah Patuhi Aturan OJK?

Saat ini, dia menambahkan, OJK terus mengimbau masyarakat untuk memperhatikan 2L, yaitu Legal dan Logis. Legal maksudnya cek legalitas perusahaan maupun produk yang ditawarkan. Sementara logis artinya memahami rasionalitas keuntungan yang ditawarkan.

“Suku bunga pinjol yang legal itu dan efektif per 1 Januari adalah 0,3% per hari untuk pinjaman konsumtif dan 0,1% per hari untuk pinjaman produktif. Per hari ya bukan per tahun,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

HIPMI Half Marathon 2026 Dorong Sport Tourism dan Perputaran Ekonomi di Lampung
Gubernur Lampung Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh Sensus Ekonomi 2026
Disperindag Lampung Ajak UMKM Naik Level di Era Digital Lewat Pemanfaatan Teknologi AI
Wagub Jihan Tinjau Langsung Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Jelang Idulfitri
Rakor Inflasi Februari 2026, Pemprov Lampung Dorong TPID Lebih Aktif Awasi Harga Pasar
DPRD Lampung Dorong Transformasi Digital Ekonomi Perempuan
Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Gubernur Lampung Perketat Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:44 WIB

HIPMI Half Marathon 2026 Dorong Sport Tourism dan Perputaran Ekonomi di Lampung

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:08 WIB

Gubernur Lampung Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Selasa, 7 April 2026 - 19:17 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:48 WIB

Disperindag Lampung Ajak UMKM Naik Level di Era Digital Lewat Pemanfaatan Teknologi AI

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:47 WIB

Wagub Jihan Tinjau Langsung Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Jelang Idulfitri

Berita Terbaru

Sampah di TPA Bakung menggunung | Foto: KONSENTRIS.ID/Derri Nugraha

Bandar Lampung

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB