Malu-maluin Lampung, Pria Ini Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil

Rabu, 2 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pria bernama Purwanto Perkosa Anak Kandung di Lampung Utara| Foto: Ist.

Pria bernama Purwanto Perkosa Anak Kandung di Lampung Utara| Foto: Ist.

Inti LampungHukum dan Kriminal | Seorang pria warga Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara tega memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur hingga hingga hamil tiga bulan.

Ayah bejat itu bernama Purwato, dia menggauli darah dagingnya sendiri itu lantaran tak kuat menahan birahi lantaran ditinggal sang istri yang tengah bekerja menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura.

Baca Juga :  SRMA 32 Lampung Selatan Siap Beroperasi, 75 Siswa Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kanit PPA Polres Lampung Utara, Ipda Darwis mengatakan, pria yang kesehariannya menjadi buruh serabutan tersebut mengaku sudah dua kali menyetubuhi anaknya dan dilakukan di tempat yang berbeda.

“Kejadian ini terungkap setelah paman korban mendapat info bahwasanya korban sedang hamil. Mendengar hal tersebut, paman korban langsung membawa korban untuk USG,” kata Ipda Darwis, Selasa (1/10/2024) kemarin.

Baca Juga :  Gubernur Mirza: Sinergi TNI dan Pemprov Lampung Kunci Keamanan dan Ketahanan Sosial

Ipda Darwis menambahkan, korban yang masih berusia 16 tahun saat ini sudah mendapat perwatan dari keluarga karena korban menggalami trauma mendalam akibat kejadian yang dialaminya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku telah dibawa ke Mapolres Lampung Utara dan akan dijerat dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2016 Pasal 81 dan 82 tentang Persetubuhan dan Perbuatan Cabul. (*)

Berita Terkait

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Amankan Sejumlah Dokumen
Sebuah Cerita Tentang Harapan, Jerat Eksploitasi dan Gelapnya Industri Hiburan Malam
Napi Rutan Krui Kabur, Ini Penjelasan Kapolres Pesisir Barat
Tiga ASN Tilap Insentif Senilai Rp 2.8 Miliar Lebih, Ini Penjelasan Kejari Lampung Selatan
Kasus Perundungan di SMA Kebangsaan Terungkap, Terduga Pelaku Segera Diperiksa Polisi
Agak Laen; Pria Ini Tega ‘Gituin’ Anak Kandungnya, 2 Tahun Baru Terungkap
Polisi Ungkap Produksi Pertamax Palsu, Beredar di Lampung Timur
Soal Kasus Koperasi Betik Gawi Milik Pemkot Bandar Lampung, Ini Kata Polda Lampung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:22

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Amankan Sejumlah Dokumen

Senin, 8 Desember 2025 - 14:56

Sebuah Cerita Tentang Harapan, Jerat Eksploitasi dan Gelapnya Industri Hiburan Malam

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:01

Malu-maluin Lampung, Pria Ini Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil

Sabtu, 28 September 2024 - 09:07

Napi Rutan Krui Kabur, Ini Penjelasan Kapolres Pesisir Barat

Rabu, 18 September 2024 - 13:43

Tiga ASN Tilap Insentif Senilai Rp 2.8 Miliar Lebih, Ini Penjelasan Kejari Lampung Selatan

Berita Terbaru