Kota Tanpa Arah, Ini Potret Kepemimpinan Walikota Bandar Lampung

Akumulasi persoalan tersebut kini bermuara pada krisis kepercayaan publik. Hingga munculnya isu pemakzulan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

- Editor

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Emosi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam acara FGD, tak terima dikritik | Foto: Ist.

Emosi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam acara FGD, tak terima dikritik | Foto: Ist.

Inti LampungBandar Lampung | Di tengah berulangnya banjir, kemacetan, dan polemik kebijakan publik, wajah tata kelola Bandar Lampung kian menunjukkan gejala krisis yang tidak sederhana. Berbagai persoalan muncul silih berganti, namun respons pemerintah kota cenderung bersifat jangka pendek dan reaktif.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah pemerintahan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana benar-benar memiliki arah kebijakan yang terstruktur, atau sekadar bergerak mengikuti tekanan situasi?

Dalam isu banjir, misalnya, pola penanganan yang dilakukan masih berkutat pada langkah klasik seperti normalisasi drainase, pengerukan saluran, hingga peninjauan lapangan pascakejadian. Tidak ada lompatan kebijakan yang menyentuh akar persoalan seperti pengendalian tata ruang dan penertiban bangunan di bantaran sungai.

Padahal, tanpa intervensi struktural, banjir akan terus berulang sebagai siklus tahunan yang nyaris tak terputus.

Kondisi serupa juga terlihat dalam kebijakan parkir yang belakangan digulirkan pemerintah kota. Alih-alih membangun sistem parkir publik yang terintegrasi, kebijakan justru mewajibkan pelaku usaha menyediakan lahan parkir mandiri.

Baca Juga :  TPA Bakung Disegel, DPRD Lampung Soroti Pemkot Bandar Lampung

Di atas kertas, langkah ini tampak sebagai solusi, namun dalam praktiknya berpotensi memindahkan beban tanggung jawab dari negara ke sektor privat—terutama pelaku usaha kecil yang memiliki keterbatasan lahan dan modal.

Lebih jauh, kebijakan semacam ini mencerminkan persoalan mendasar dalam perencanaan kota. Pemerintah terlihat tidak hadir sebagai perancang sistem, melainkan sekadar regulator yang menyerahkan penyelesaian masalah kepada masyarakat.

Dalam konteks perkotaan modern, pendekatan ini menunjukkan lemahnya kapasitas perencanaan transportasi dan tata ruang yang seharusnya menjadi fondasi utama pembangunan kota.

Di sisi lain, sorotan terhadap prioritas anggaran juga semakin menguat. Ketika persoalan infrastruktur dasar seperti drainase dan jalan lingkungan masih dikeluhkan warga, pemerintah justru mengalokasikan anggaran untuk program-program yang dinilai kurang mendesak.

Di tengah persoalan banjir yang tak kunjung selesai, contohnya, alokasi anggaran justru mengalir ke program yang dampaknya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ketimpangan ini menimbulkan persepsi bahwa kebijakan fiskal daerah belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung: Isu Pajak bagi Perusahaan Pers Perlu Dibahas

Akumulasi persoalan tersebut kini bermuara pada krisis kepercayaan publik. Hingga munculnya isu pemakzulan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Meski belum ada upaya pemakzulan, namun isu di media sosial yang menyoroti respon emosional wali kota terhadap kritik terhadap banjir menjadi indikator bahwa ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah.

Jika ditarik lebih dalam, benang merah dari seluruh persoalan ini adalah pola kepemimpinan yang cenderung reaktif dibandingkan preventif. Pemerintah hadir saat krisis terjadi, namun belum mampu mencegah krisis itu sendiri.

Tanpa perubahan paradigma dalam perencanaan, penganggaran, dan penegakan regulasi, berbagai kebijakan yang ada hanya akan menjadi respons sementara yang tidak menyelesaikan akar masalah.

Pada akhirnya, masa depan Bandar Lampung akan sangat ditentukan oleh keberanian pemerintah kota untuk berbenah secara menyeluruh.

Tanpa evaluasi serius dan langkah korektif yang terukur, kota ini berisiko terjebak dalam lingkaran masalah yang sama—berulang, membesar, dan semakin sulit dikendalikan. (doy)

Berita Terkait

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali
Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?
Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung
Perkara Banjir: Ketika Kelalaian Tata Kota Tenggelamkan Bandar Lampung
Mahasiswi FEB Juara PILMAPRES Unila 2026, Siap Lanjut ke Tingkat Wilayah
Mahasabha XIV KMHDI Digelar di Bandar Lampung, Fokus Regenerasi dan Arah Organisasi
Dukung Instruksi Presiden, Pemprov Lampung Laksanakan KORVE di Bandar Lampung
DPRD Lampung Fasilitasi Aspirasi Warga Way Dadi Terkait Sengketa Lahan Puluhan Tahun

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:47 WIB

Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:29 WIB

Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Kota Tanpa Arah, Ini Potret Kepemimpinan Walikota Bandar Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 15:20 WIB

Perkara Banjir: Ketika Kelalaian Tata Kota Tenggelamkan Bandar Lampung

Berita Terbaru

Ilustrasi | Foto: Ist.

Budaya Lampung

Sejarah Sekala Brak: Jejak Awal Peradaban dan Budaya Orang Lampung

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:42 WIB

Kiri pakaian adat Pepadun dan Kanan pakaian adat Saibatin | Foto: Ist.

Budaya Lampung

Apa Perbedaan Lampung Saibatin dan Pepadun? Ini Penjelasannya

Selasa, 9 Jun 2026 - 11:01 WIB