KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Amankan Sejumlah Dokumen

- Editor

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo | Foto: Ist.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo | Foto: Ist.

Inti LampungHukum dan Kriminal | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen saat menggeledah tiga lokasi di Lampung Tengah terkait kasus suap Bupati Lampung Ardito Wijaya pada Selasa (16/12/2025).

Tiga lokasi yang digeledah yaitu Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah.

“Dari penggeledahan yang dilakukan secara maraton di tiga titik tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa malam.

Baca Juga :  Bukannya Mikir Udah Bau Tanah, Kakek Ini Malah 'Garap' ODGJ

Budi mengatakan, penyidik akan melakukan telaah dan analisis terhadap dokumen yang sudah disita untuk mendukung pengungkapan perkara.

Dia mengatakan, KPK akan fokus mendalami kasus suap di mana Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, diduga mematok fee 15-20 persen dari sejumlah proyek.

“Kegiatan tangkap tangan pada pekan kemarin ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melihat lagi lebih dalam, melihat lagi lebih luas, apakah modus-modus ini juga terjadi di dinas-dinas lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun 2025 pada Kamis (11/12/2025).

Baca Juga :  Napi Rutan Krui Kabur, Ini Penjelasan Kapolres Pesisir Barat

Empat tersangka lainnya yaitu Riki Hendra Saputra selaku Anggota DPRD Lampung Tengah; Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah.

Lalu Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati; dan Mohamad Lukman Sjamsuri selaku Direktur PT Elkaka Mandiri. (*)

Berita Terkait

Sebuah Cerita Tentang Harapan, Jerat Eksploitasi dan Gelapnya Industri Hiburan Malam
Malu-maluin Lampung, Pria Ini Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil
Napi Rutan Krui Kabur, Ini Penjelasan Kapolres Pesisir Barat
Tiga ASN Tilap Insentif Senilai Rp 2.8 Miliar Lebih, Ini Penjelasan Kejari Lampung Selatan
Kasus Perundungan di SMA Kebangsaan Terungkap, Terduga Pelaku Segera Diperiksa Polisi
Agak Laen; Pria Ini Tega ‘Gituin’ Anak Kandungnya, 2 Tahun Baru Terungkap
Polisi Ungkap Produksi Pertamax Palsu, Beredar di Lampung Timur
Soal Kasus Koperasi Betik Gawi Milik Pemkot Bandar Lampung, Ini Kata Polda Lampung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:22 WIB

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Amankan Sejumlah Dokumen

Senin, 8 Desember 2025 - 14:56 WIB

Sebuah Cerita Tentang Harapan, Jerat Eksploitasi dan Gelapnya Industri Hiburan Malam

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:01 WIB

Malu-maluin Lampung, Pria Ini Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil

Sabtu, 28 September 2024 - 09:07 WIB

Napi Rutan Krui Kabur, Ini Penjelasan Kapolres Pesisir Barat

Rabu, 18 September 2024 - 13:43 WIB

Tiga ASN Tilap Insentif Senilai Rp 2.8 Miliar Lebih, Ini Penjelasan Kejari Lampung Selatan

Berita Terbaru

Diskominfotik Provinsi Lampung menggelar asistensi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber | Foto: Ist.

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Siber

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:07 WIB