Bendungan Margatiga Diresmikan, Apa Cerita Masalah Ganti Rugi dan Perkara Korupsi?

- Editor

Selasa, 27 Agustus 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan Bendungan Margatiga | Foto: Ist.

Proyek pembangunan Bendungan Margatiga | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Margatiga di Lampung Timur yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp846 miliar pada hari Senin (26/8/2024) kemarin.

Jokowi mengatakan bendungan ini dibangun sejak 2017. Dia menyebut pemerintah sedang berfokus membenahi pengelolaan air bersih, Margatiga sebagai bendungan ke-44 yang ia resmikan selama menjabat sebagai presiden.

“Bendungan yang menghabiskan anggaran Rp846 miliar memiliki luas genangan 2.313 hektare yang memiliki daya tampung 42 juta meter kubik air. Ini sangat besar sekali,” kata dia.

Menurutnya, bendungan punya banyak fungsi untuk menopang hidup masyarakat. “Ini betul-betul bisa berfungsi baik untuk irigasi, untuk air baku, untuk listrik, mereduksi banjir di sekitar bendungan,” ujar Jokowi.

Di sisi lain, proses pembangunan bendungan yang belokasi di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung ini banyak menuai persoalan. Mulai dari masalah ganti rugi hingga kasus korupsi yang hingga kini masih bergulir.

Baca Juga :  Percaya pada Dukun, Janda Asal Bandar Lampung Tertipu Puluhan Juta

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji, Sekampung, Roy Pardede mengakui sampai bendungan diresmikan, masi ada persoalan ganti rugi yang belum terselesaikan sebanyak 846 bidang.

Dia mengaku yang menjadi kendala terhambatnya penyelesaian ganti rugi yakni, pendataan identitas pendapat ganti rugi lahan dan eks lahan kawasan hutan yang belum ada kepastian ganti rugi dan masih di lakukan audit dari BPKP.

Terkait kasus korupsi Polda Lampung menyebut kerugian negara dalam kasus korupsi pengadaan tanah genangan di Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, untuk pembangunan Bendungan Margatiga mencapai Rp439.55 miliar.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, potensi kerugian negara sebesar Rp439.55 miliar tersebut didapat berdasarkan hasil audit terhadap jumlah pembayaran negara atas 1.438 dan 306 bidang tanah genangan yang terdampak Bendungan Margatiga.

Terkait kasus tersebut, Polda Lampung menetapkan empat orang sebagai tersangka. Para tersangka yakni mantan Kepala BPN Lampung Timur 2020-2022 inisial AR, mantan Kepala Desa Trimulyo inisial AS, IN selaku penitip tanam tumbuh, dan OT (Satgas B).

Baca Juga :  Ini Lima Pimpinan Definitif DPRD Lampung Periode 2024-2029

“Iya benar, saat ini penanganan kasus korupsi Bendungan Margatiga terus berjalan dan sudah ada menetapkan empat tersangka,” kata Kombes Umi Fadillah Astutik dikutip dari Suara.com, Kamis (30/5/2024) lalu.

Teranyar, pada hari Kamis (1/8/2024) lalu, Komisi I DPRD Provinsi Lampung menyambangi Polda Lampung mempertanyakan perkembangan penanganan kasus korupsi yang rugikan negara hingga ratusan miliar itu.

Rombongan wakil rakyat Bumi Ruwa Jurai itu diterima langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika di ruang rapat kapolda. Dia bilang penanganan kasus Bendungan Margatiga masih terus berjalan.

“Saat ini sudah masuk tahap 1 di Kejati Lampung untuk tiga orang tersangka dan sedang pelengkapan berkas-berkas sesuai petunjuk kejaksaan,” kata Helmy.

Helmy menambahkan, Polda Lampung juga telah berkoordinasi dan bersinergi dengan stakeholder terkait penanganan perkara tersebut. (*)

Berita Terkait

Diskominfotik Lampung Matangkan Persiapan EPSS 2026, Targetkan Peningkatan Kualitas Data
Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Tekankan Penyegaran Birokrasi
Pembangunan Jalan Kasui–Air Ringkih Dimulai, Gubernur Tekankan Kualitas Pekerjaan
Wagub Lampung Pimpin Evaluasi Program Desaku Maju, Fokus Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa
Mahasiswi FEB Juara PILMAPRES Unila 2026, Siap Lanjut ke Tingkat Wilayah
Pemprov Lampung Gelar Ziarah TMP Peringati HUT ke-62 Provinsi Lampung
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Mahasabha XIV KMHDI Digelar di Bandar Lampung, Fokus Regenerasi dan Arah Organisasi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:08 WIB

Diskominfotik Lampung Matangkan Persiapan EPSS 2026, Targetkan Peningkatan Kualitas Data

Kamis, 9 April 2026 - 12:05 WIB

Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Tekankan Penyegaran Birokrasi

Rabu, 8 April 2026 - 19:08 WIB

Pembangunan Jalan Kasui–Air Ringkih Dimulai, Gubernur Tekankan Kualitas Pekerjaan

Selasa, 7 April 2026 - 18:27 WIB

Wagub Lampung Pimpin Evaluasi Program Desaku Maju, Fokus Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Ziarah TMP Peringati HUT ke-62 Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat menerima audiensi jajaran BPS Provinsi Lampung di Ruang Kerja Sekda | Foto: Ist.

Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 19:17 WIB