Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Masyarakat, Lampung Terbitkan Perda CSR

- Editor

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan | Foto: Ist.

Rakor Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan | Foto: Ist.

Inti LampungEkonomi dan Bisnis | Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto membuka Rapat Koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Ballroom Hotel Golden Tulip Springhill Bandar Lampung, Kamis (17/10/2024).

Pada kesempatan itu Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa Provinsi Lampung telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

“Perda ini menjadi dasar bagi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk berkolaborasi membangun Provinsi Lampung melalui skema-skema sesuai dengan ketentuan dan visi perusahaan untuk membuktikan responsibility nya kepada masyarakat sekitar,” kata dia.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Properti dan Perumahan

Pemerintah Provinsi Lampung membuka peluang seluas-luasnya pada dunia usaha untuk mengekspresikan penyaluran tanggung jawabnya, bukan hanya dari bentuk charity, tetapi juga bentuk lain.

“Kedepan kita lebih pada, bahwa dengan CSR kita bisa mendorong pada sharing benefit dan sharing value pada komunitas yang kita bina. Itu kita harapkan arahnya lebih kesana oleh karena kita ingin ada sesuatu yang berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga :  RI Teken Perjanjian Dagang Bebas dengan EAEU, Peluang Baru bagi Produk Daerah Tembus Pasar Eurasia

“Kita harapkan dalam pertemuan ini akan timbul pemikiran-pemikiran yang akan menjadi pijakan kita kedepan sebagai bentuk tanggung jawab kita untuk masyarakat Lampung, dengan visi masyarakat yang lebih sejahtera, lebih makmur, berdaya saing, lebih sehat,” imbuhnya.

Diakhir, Sekdaprov menegaskan bahwa sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota juga diperlukan demi berhasilnya pembangunan Lampung kedepan. (*)

Berita Terkait

Iduladha 1447 H, Penjualan Hewan Kurban Asal Lampung Meningkat
Pemprov Lampung Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Dorong Ekonomi Pesisir
HIPMI Half Marathon 2026 Dorong Sport Tourism dan Perputaran Ekonomi di Lampung
Gubernur Lampung Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh Sensus Ekonomi 2026
Disperindag Lampung Ajak UMKM Naik Level di Era Digital Lewat Pemanfaatan Teknologi AI
Wagub Jihan Tinjau Langsung Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Jelang Idulfitri
Rakor Inflasi Februari 2026, Pemprov Lampung Dorong TPID Lebih Aktif Awasi Harga Pasar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:05 WIB

Iduladha 1447 H, Penjualan Hewan Kurban Asal Lampung Meningkat

Senin, 25 Mei 2026 - 11:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Dorong Ekonomi Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:44 WIB

HIPMI Half Marathon 2026 Dorong Sport Tourism dan Perputaran Ekonomi di Lampung

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:08 WIB

Gubernur Lampung Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Selasa, 7 April 2026 - 19:17 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Kiri Lampung Saibatin dan Kanan Lampung Pepadun | Foto: Ist.

Budaya Lampung

Lampung Saibatin dan Pepadun: Mengenal Dua Adat Besar Masyarakat Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:20 WIB