Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Masyarakat, Lampung Terbitkan Perda CSR

- Editor

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan | Foto: Ist.

Rakor Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan | Foto: Ist.

Inti LampungEkonomi dan Bisnis | Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto membuka Rapat Koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Ballroom Hotel Golden Tulip Springhill Bandar Lampung, Kamis (17/10/2024).

Pada kesempatan itu Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa Provinsi Lampung telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

“Perda ini menjadi dasar bagi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk berkolaborasi membangun Provinsi Lampung melalui skema-skema sesuai dengan ketentuan dan visi perusahaan untuk membuktikan responsibility nya kepada masyarakat sekitar,” kata dia.

Baca Juga :  Ketidakpastian Ekonomi Mengintai, Ini Resolusi Keuangan yang Perlu Disiapkan

Pemerintah Provinsi Lampung membuka peluang seluas-luasnya pada dunia usaha untuk mengekspresikan penyaluran tanggung jawabnya, bukan hanya dari bentuk charity, tetapi juga bentuk lain.

“Kedepan kita lebih pada, bahwa dengan CSR kita bisa mendorong pada sharing benefit dan sharing value pada komunitas yang kita bina. Itu kita harapkan arahnya lebih kesana oleh karena kita ingin ada sesuatu yang berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kukuhkan Pengurus LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Sinergi Tangani Kelompok Rentan

“Kita harapkan dalam pertemuan ini akan timbul pemikiran-pemikiran yang akan menjadi pijakan kita kedepan sebagai bentuk tanggung jawab kita untuk masyarakat Lampung, dengan visi masyarakat yang lebih sejahtera, lebih makmur, berdaya saing, lebih sehat,” imbuhnya.

Diakhir, Sekdaprov menegaskan bahwa sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota juga diperlukan demi berhasilnya pembangunan Lampung kedepan. (*)

Berita Terkait

HIPMI Half Marathon 2026 Dorong Sport Tourism dan Perputaran Ekonomi di Lampung
Gubernur Lampung Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh Sensus Ekonomi 2026
Disperindag Lampung Ajak UMKM Naik Level di Era Digital Lewat Pemanfaatan Teknologi AI
Wagub Jihan Tinjau Langsung Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Jelang Idulfitri
Rakor Inflasi Februari 2026, Pemprov Lampung Dorong TPID Lebih Aktif Awasi Harga Pasar
DPRD Lampung Dorong Transformasi Digital Ekonomi Perempuan
Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Gubernur Lampung Perketat Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:44 WIB

HIPMI Half Marathon 2026 Dorong Sport Tourism dan Perputaran Ekonomi di Lampung

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:08 WIB

Gubernur Lampung Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Selasa, 7 April 2026 - 19:17 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:48 WIB

Disperindag Lampung Ajak UMKM Naik Level di Era Digital Lewat Pemanfaatan Teknologi AI

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:47 WIB

Wagub Jihan Tinjau Langsung Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Jelang Idulfitri

Berita Terbaru

Sampah di TPA Bakung menggunung | Foto: KONSENTRIS.ID/Derri Nugraha

Bandar Lampung

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB