Agak Laen; Pria Ini Tega ‘Gituin’ Anak Kandungnya, 2 Tahun Baru Terungkap

- Editor

Sabtu, 14 September 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perbuatan Asusila | Foto: Ist.

Ilustrasi perbuatan Asusila | Foto: Ist.

Inti LampungHukum | Sebuah pribahasa yang sudah tak asing di telinga kita ‘sejahat-jahatnya harimau, tak akan memangsa anaknya sendiri’ yang berarti betapapun jahatnya orang tua kandung, mereka tidak akan tega mencelakai anaknya sendiri.

Namun agak laen dengan yang dilakukan oleh PA asal Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara. Lantaran didorong hawa nafsu yang tak terbendung, pria itu tega menodai putri kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.

Dari laporan Radar Utara ID, PA telah melakukan perbuatan cabul dan menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama 2 (dua) tahun. Terakhir perbuatan biadab itu dilakukannya pada hari Rabu (11/9/2024) lalu.

Baca Juga :  Bukannya Mikir Udah Bau Tanah, Kakek Ini Malah 'Garap' ODGJ

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi mengatakan, selama ini korban tinggal di rumah bersama ayah kandungnya dan ibu tirinya.

Iptu Khalid Wahyudi mengungkapkan, aksi bejat tersebut kerap dilakukan pelaku pada saat malam hari. Jika tidak mau menuruti keinginannya, pelaku akan memulangkan korban ke ibu kandungnya yang ada di Lampung.

“Perbuatan selama 2 tahun, ini nyaris dilakukan oleh pelaku setiap malam hari dimana ibu tiri korban sedang posisi tidur. Dan korban selalu diancam dan dalam tekanan pelaku. Sehingga korban mau menuruti permintaan pelaku,” kata Kapolsek, Kamis (12/9/2024).

“Dan selama, ini pelaku juga selalu mencekoki korban dengan pil KB supaya korban tidak hamil,” imbuh Iptu Khalid Wahyudi.

Baca Juga :  Malu-maluin Lampung, Pria Ini Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil

Kapolsek menjelaskan, aksi bejat pelaku ini terungkap setelah adanya laporan dari kakak tiri korban kepada pihak Mapolsek Ketahun. Atas dasar laporan, itulah tim Tiger Unit Polsek Ketahun langsung bergerak ke lapangan dan berhasil melumpuhkan pelaku.

“Saat kita bekuk, pelaku sempat melawan dan kita lumpuhkan. Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Ketahun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa pakaian korban dan sisa pil KB yang kerap diminumkan pelaku kepada korban. (*)

Berita Terkait

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Amankan Sejumlah Dokumen
Sebuah Cerita Tentang Harapan, Jerat Eksploitasi dan Gelapnya Industri Hiburan Malam
Malu-maluin Lampung, Pria Ini Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil
Napi Rutan Krui Kabur, Ini Penjelasan Kapolres Pesisir Barat
Tiga ASN Tilap Insentif Senilai Rp 2.8 Miliar Lebih, Ini Penjelasan Kejari Lampung Selatan
Kasus Perundungan di SMA Kebangsaan Terungkap, Terduga Pelaku Segera Diperiksa Polisi
Polisi Ungkap Produksi Pertamax Palsu, Beredar di Lampung Timur
Soal Kasus Koperasi Betik Gawi Milik Pemkot Bandar Lampung, Ini Kata Polda Lampung
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:22 WIB

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Amankan Sejumlah Dokumen

Senin, 8 Desember 2025 - 14:56 WIB

Sebuah Cerita Tentang Harapan, Jerat Eksploitasi dan Gelapnya Industri Hiburan Malam

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:01 WIB

Malu-maluin Lampung, Pria Ini Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil

Sabtu, 28 September 2024 - 09:07 WIB

Napi Rutan Krui Kabur, Ini Penjelasan Kapolres Pesisir Barat

Rabu, 18 September 2024 - 13:43 WIB

Tiga ASN Tilap Insentif Senilai Rp 2.8 Miliar Lebih, Ini Penjelasan Kejari Lampung Selatan

Berita Terbaru

Diskominfotik Provinsi Lampung menggelar asistensi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber | Foto: Ist.

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Siber

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:07 WIB