Tanggapan DPRD Lampung Terkait Bergabungnya 8 Desa Lamsel ke Balam

“Di sana ada ITERA, ke depan ada Polda, ada Kodam, Kejaksaan, dan OPD-OPD lainnya. Baik instansi vertikal maupun OPD daerah akan didorong untuk melakukan pembangunan di kawasan Kota Baru,” jelasnya.

- Editor

Senin, 26 Januari 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar | Foto: Ist.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, buka suara terkait penyesuaian batas wilayah yang membuat delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Delapan desa yang dimaksud yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Apresiasi Pembentukan Satgas OSIS Anti Kekerasan di Sekolah

Giri menyatakan, rencana penggabungan tersebut tidak bisa dilepaskan dari pengembangan kawasan Kota Baru yang ke depan diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung.

Menurutnya, kawasan Kota Baru akan terus didorong pembangunannya oleh pemerintah provinsi sebagai bagian dari strategi percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Hadiri “Doa untuk Negeri” HUT ke-18 tvOne di Masjid Raya Al-Bakrie

“Desa-desa ini akan menjadi penopang kantong ekonomi baru di Provinsi Lampung. Pemprov memang berencana mendorong pembangunan Kota Baru secara berkelanjutan,” ujarnya, Senin (26/1/2026).

Giri menjelaskan, pengembangan kawasan tersebut juga akan ditopang oleh kehadiran berbagai institusi strategis, baik vertikal maupun daerah. (*)

Berita Terkait

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali
Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan
Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?
Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan
Pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung Percepat Pembangunan PSEL Lampung Raya
TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung
Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung
Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Properti dan Perumahan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:42 WIB

Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:47 WIB

Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:06 WIB

TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung

Berita Terbaru

Sampah di TPA Bakung menggunung | Foto: KONSENTRIS.ID/Derri Nugraha

Bandar Lampung

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB