Pimpinan DPRD Lampung Dilantik, Ahmad Giri Akbar Jabat Ketua

- Editor

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Acara pengambilan sumpah Pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029 | Foto: Ist.

Acara pengambilan sumpah Pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029 | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029.

Acara yang dilaksanakan pada hari Selasa (22/10/2024) ini merupakan tindak lanjut dari pemilihan umum yang berlangsung pada bulan Februari 2024 lalu.

Dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri nomor 100.2.1.4_4316 tahun 2024, Ahmad Giri Akbar diangkat sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pemrov Lampung Dorong ASN dan Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Berzakat Melalui Baznas

Sementara itu, Kostiana menjabat sebagai Wakil Ketua I, Ismet Roni sebagai Wakil Ketua II, Maulidah Jauharoh sebagai Wakil Ketua III, dan Naldi Rinara sebagai Wakil Ketua IV.

Pengambilan sumpah para pimpinan DPRD dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung, Sutaji, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti formal pelantikan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Lampung yang baru dilantik, Ahmad Giri Akbar, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya.

Baca Juga :  Soal Rolling Pejabat di Lingkungan Pemprov, Ini Kata DPRD Lampung

Ia mengajak seluruh anggota dewan untuk bekerja keras dalam menjalankan amanah rakyat dan mewujudkan daerah Lampung yang semakin maju.

“Acara ini adalah tindak lanjut Pemilu 2024. Dengan telah diresmikan keanggotaan dan pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029, kami telah dapat melaksanakan tugas dan fungsi kami, selanjutnya pengesahan tata tertib serta alat kelengkapan dewan,” kata Giri. (*)

Berita Terkait

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali
Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan
Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?
Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan
Pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung Percepat Pembangunan PSEL Lampung Raya
TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung
Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung
Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Properti dan Perumahan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:42 WIB

Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:47 WIB

Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:06 WIB

TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung

Berita Terbaru

Sampah di TPA Bakung menggunung | Foto: KONSENTRIS.ID/Derri Nugraha

Bandar Lampung

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB