Metode Penilaian Relatif Ketat, Lampung Raih 2 Penghargaan Kemendagri dan Kementerian PU

- Editor

Senin, 1 Desember 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menerima penghargaan | Foto: Ist.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menerima penghargaan | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung kembali mencatat prestasi di tingkat nasional setelah meraih dua penghargaan bergengsi dari kementerian berbeda pada periode yang hampir bersamaan.

Pada acara Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri dan Tempo Media Group di Hotel Borobudur Jakarta (1/12/2025), Pemerintah Provinsi Lampung meraih penghargaan untuk Kategori Penanggulangan Kemiskinan Tingkat Provinsi (Kelompok Fiskal Tinggi).

Baca Juga :  AKD Segera Terbentuk, Ini Kata Ketua DPRD Lampung

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menerima penghargaan setelah Lampung mencatat penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,69 persen dan penurunan kedalaman kemiskinan 0,10 persen, melampaui rata-rata provinsi dengan fiskal tinggi.

General Manager Pusat Data Tempo, Chairul Anam menjelaskan, penilaian dilakukan dengan kerangka dua kelompok utama, yaitu Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Kinerja Akselerasi Program Strategis Nasional.

Baca Juga :  TP PKK Lampung Targetkan Desa TAPIS sebagai Model Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga

Metode Penilaian Tata Kelola Pemerintahan Daerah (Bobot 50–80%), Penilaian dilakukan melalui komposit dari berbagai indeks nasional seperti Indeks Integritas, Indeks Daya Saing Daerah, Indeks Keterbukaan Informasi Publik, dan lain-lain.

Sementara untuk Metode Penilaian Kinerja Akselerasi Program Strategis Nasional Meliputi indikator penanggulangan kemiskinan, inflasi, akses pendidikan, akses kesehatan, penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, dan penurunan ketimpangan. (*)

Berita Terkait

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali
Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan
Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?
Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan
Pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung Percepat Pembangunan PSEL Lampung Raya
TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung
Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung
Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Properti dan Perumahan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:42 WIB

Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:47 WIB

Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:06 WIB

TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung

Berita Terbaru

Sampah di TPA Bakung menggunung | Foto: KONSENTRIS.ID/Derri Nugraha

Bandar Lampung

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB