Inti Lampung – Kabar Lampung | Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Munir Abdul Haris, menyoroti belum optimalnya realisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dijadwalkan berakhir pada 31 Juli 2025.
Menurutnya, masih banyak persoalan di lapangan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh agar program tersebut benar-benar efektif mendorong penerimaan daerah.
“Saya melihat program ini belum berdampak signifikan. Banyak masyarakat mengeluh, bahkan setelah pemutihan, tagihan tetap tinggi atau justru bertambah,” kata dia usai melaksanakan rapat paripurna DPRD Lampung, Senin (30/6/2025).
Munir menyarankan Gubernur Lampung meniru langkah Gubernur Banten yang berhasil melobi Jasa Raharja pusat untuk menghapus tunggakan iuran asuransi tahun-tahun sebelumnya, sehingga hanya dikenakan pada tahun berjalan.
“Banten satu-satunya provinsi yang iuran Jasa Raharjanya dinolkan. Itu karena gubernurnya langsung melakukan pendekatan ke Dirut Jasa Raharja,” ungkapnya.
Menurut Munir, langkah serupa perlu diambil oleh Gubernur Lampung agar masyarakat benar-benar terbantu dan pendapatan daerah dari sektor PKB bisa meningkat. (*)









