Inti Lampung – Kabar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung melantik lima Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (5/12/2025).
Pelantikan dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan atas nama Gubernur.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/6537/6.04/2025 dan 800.1.3.3/6538/6.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov Marindo Kurniawan, menegaskan pentingnya menjalankan amanah jabatan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Gubernur menyampaikan bahwa pejabat yang baru dilantik memegang peran strategis dalam menghadirkan layanan publik yang lebih responsif.
“Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir secara nyata, yang mendengar, memahami, dan memberikan solusi cepat serta tepat,” ujar Gubernur.
Selainjutnya menekankan bahwa pejabat pimpinan tinggi tidak hanya menjalankan tugas teknis, namun juga dituntut membawa nilai perubahan. Inovasi, keberanian mengambil langkah strategis, serta kemampuan menggerakkan jajaran menjadi poin penting yang harus dikedepankan. (*)









