Inti Lampung – Kabar Lampung | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6/2025).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Wakil Guberrnur Lampung Jihan Nurlela, mewakili Pemprov Lampung menyampaikan laporan pelaksanaan APBD 2024 serta dua Raperda prakarsa pemerintah daerah dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung.
Jihan menyampaikan pelaksanaan APBD 2024 secara umum berjalan baik, dengan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp7,451 triliun atau 86,33 persen dari target sebesar Rp8,631 triliun.
“Sementara realisasi belanja dan transfer daerah tercatat sebesar Rp7,506 triliun atau 85,73 persen dari total anggaran Rp8,756 triliun,” kata dia.
Penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2024 bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp125,120 miliar, dengan SiLPA tahun 2024 tercatat mencapai Rp69,897 miliar.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Lampung juga menyampaikan keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. (*)









