DPRD: Kontroversi Pencairan DBH Pemprov Lampung tahun 2023 jadi Perhatian Publik

- Editor

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Fraksi PDIP Budhi Condrowati menyampaikan pandangan umum fraksi PDIP DPRD Lampung | Foto: Ist.

Juru Bicara Fraksi PDIP Budhi Condrowati menyampaikan pandangan umum fraksi PDIP DPRD Lampung | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Fraksi PDIP DPRD provinsi Lampung menyoroti kontroversi pencairan dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 yang menjadi perhatian publik sangat luas.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP Budhi Condrowati saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi saat rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (23/7/2024).

Budhi mengatakan, hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Lampung tahun anggaran 2023 menunjukkan angka utang DBH ke pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp1,08 triliun.

Baca Juga :  Demi Keselamatan Warga, Pemprov Lampung Tegaskan Jembatan Way Bungur Akan Dibangun Ulang

Sedangkan, lanjutnya, realisasi pendapatan pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp3,23 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp106,68 miliar atau 3,41 persen dibandingkan realisasi tahun 2022 yaitu Rp3,23 triliun.

“Sementara realisasi belanja transfer daerah untuk DBH tahun 2023 sebesar Rp1,19 triliun menurun sebesar Rp158,18 miliar atau 11,69 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp1,35 triliun,” kata dia.

Budhi Condrowati bilang, data tersebut menunjukkan bahwa di satu sisi realisasi pajak daerah Provinsi Lampung meningkat (sebagai sumber DBH ke kabupaten/kota), namun di sisi lain transfer DBH ke kabupaten/kota malah menurun.

Baca Juga :  DPRD Lampung Hadiri Pengukuhan PPTTI, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Industri Tapioka

“Naiknya pendapatan daerah tidak berbanding lurus dengan realisasi belanja transfer DBH pemerintah daerah, di mana Provinsi Lampung tahun 2023 berada pada peringkat 28 dari 34 provinsi, Terburuk ke-7 nasional dengan kategori sedang nyaris rendah,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali
Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan
Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?
Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan
Pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung Percepat Pembangunan PSEL Lampung Raya
TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung
Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung
Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Properti dan Perumahan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:42 WIB

Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:47 WIB

Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:06 WIB

TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung

Berita Terbaru

Sampah di TPA Bakung menggunung | Foto: KONSENTRIS.ID/Derri Nugraha

Bandar Lampung

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB