Inti Lampung – Kabar Lampung | Fraksi PDIP DPRD provinsi Lampung menyoroti kontroversi pencairan dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 yang menjadi perhatian publik sangat luas.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP Budhi Condrowati saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi saat rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (23/7/2024).
Budhi mengatakan, hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Lampung tahun anggaran 2023 menunjukkan angka utang DBH ke pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp1,08 triliun.
Sedangkan, lanjutnya, realisasi pendapatan pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp3,23 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp106,68 miliar atau 3,41 persen dibandingkan realisasi tahun 2022 yaitu Rp3,23 triliun.
“Sementara realisasi belanja transfer daerah untuk DBH tahun 2023 sebesar Rp1,19 triliun menurun sebesar Rp158,18 miliar atau 11,69 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp1,35 triliun,” kata dia.
Budhi Condrowati bilang, data tersebut menunjukkan bahwa di satu sisi realisasi pajak daerah Provinsi Lampung meningkat (sebagai sumber DBH ke kabupaten/kota), namun di sisi lain transfer DBH ke kabupaten/kota malah menurun.
“Naiknya pendapatan daerah tidak berbanding lurus dengan realisasi belanja transfer DBH pemerintah daerah, di mana Provinsi Lampung tahun 2023 berada pada peringkat 28 dari 34 provinsi, Terburuk ke-7 nasional dengan kategori sedang nyaris rendah,” ujarnya. (*)










Komentar