Inti Lampung – Kabar Lampung | DPRD Provinsi Lampung pada prinsipnya mendukung rencana Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan perluasan kawasan Kota Baru seluas 4.000 hektare ke Kementerian Kehutanan. Namun, dukungan tersebut disertai syarat berupa kajian teknis mendalam dan kepastian regulasi.
Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menegaskan percepatan pembangunan Kota Baru diperlukan sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru, tetapi tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa.
“Pada prinsipnya DPRD mendukung akselerasi pembangunan Kota Baru agar segera memberi dampak ekonomi. Namun rencana perluasan 4.000 hektare ini harus memiliki argumen teknis yang kuat, kesiapan infrastruktur, serta kejelasan urgensi pemanfaatan lahan agar tidak menjadi lahan tidur di masa depan,” kata Giri Akbar, Jumat (23/1/2026).
Ia menyebut DPRD masih menunggu dokumen resmi dan masterplan terbaru dari pihak eksekutif sebagai dasar pengawasan legislatif.
“Hingga saat ini kami masih menunggu dokumen resmi dari Pemprov. Komunikasi informal sudah berjalan, tetapi secara administratif kami memerlukan dokumen lengkap untuk dipelajari oleh komisi terkait,” ujarnya.
DPRD memastikan seluruh proses harus berbasis perencanaan matang agar pengembangan kawasan benar-benar produktif dan berkelanjutan. (*)










Komentar