Terkait Pinjol Ilegal, YLKI: Pemerintah Harus Lebih Tegas, Ini Alasanya

- Editor

Minggu, 28 April 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) | Foto: Ist.

Ilustrasi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) | Foto: Ist.

Inti LampungEkonomi dan Bisnis | Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat bicara terkait penegakan hukum terhadap bisnis pinjaman online atau pinjol ilegal.

Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo mengatakan saat ini penegakan hukum terhadap industri gelap Pinjol ilegal belum tuntas.

“Mestinya pemerintah bisa lebih tegas,” kata dia, Jumat (26/4/2024) kemarin dikutip dari Tempo.

Sejauh ini, lanjutnya, pemerintah hanya menindak seperti memblokir, membekukan akun, atau sesekali merazia kantor pinjol ilegal. Padahal seharusnya pemerintah bisa melakukan lebih dari itu.

Baca Juga :  Begini Cara agar Terhindar dari Penipuan Pinjol Ilegal Menurut Kominfo

“Pemerintah dapat melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana dan investornya,” ujar Tio.

Diketahui, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Juga :  Dukung Pertumbuhan Industri Bernilai Tambah, Gubernur Mirza Resmikan Lampung Refinery Cargill

Selain itu, ada pula 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

“Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran aplikasi dan informasi terkait, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sekretaris Satgas Pasti, Hudiyanto, dalam keterangan resminya pada 18 April 2024. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong Program MBG Libatkan BUMDes dan UMKM Desa
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Harga Pangan untuk Kendalikan Inflasi
Iduladha 1447 H, Penjualan Hewan Kurban Asal Lampung Meningkat
Pemprov Lampung Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Dorong Ekonomi Pesisir
HIPMI Half Marathon 2026 Dorong Sport Tourism dan Perputaran Ekonomi di Lampung
Gubernur Lampung Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh Sensus Ekonomi 2026
Disperindag Lampung Ajak UMKM Naik Level di Era Digital Lewat Pemanfaatan Teknologi AI
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:32 WIB

Gubernur Lampung Dorong Program MBG Libatkan BUMDes dan UMKM Desa

Senin, 22 Juni 2026 - 18:45 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Harga Pangan untuk Kendalikan Inflasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:05 WIB

Iduladha 1447 H, Penjualan Hewan Kurban Asal Lampung Meningkat

Senin, 25 Mei 2026 - 11:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan untuk Dorong Ekonomi Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:44 WIB

HIPMI Half Marathon 2026 Dorong Sport Tourism dan Perputaran Ekonomi di Lampung

Berita Terbaru

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal | Foto: Ist.

Ekonomi dan Bisnis

Gubernur Lampung Dorong Program MBG Libatkan BUMDes dan UMKM Desa

Senin, 22 Jun 2026 - 19:32 WIB

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah | Foto: Ist.

Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Harga Pangan untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 22 Jun 2026 - 18:45 WIB