Inti Lampung – Ekonomi dan Bisnis | DPRD Provinsi Lampung menaruh harapan besar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi yang telah disetujui dalam rapat paripurna. Regulasi ini diproyeksikan menjadi instrumen strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menyatakan Raperda tersebut dirancang untuk menarik investasi berkualitas sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kepastian regulasi menjadi faktor kunci dalam menarik minat investor.
Ia menjelaskan bahwa dalam substansinya, Perda mengatur kemudahan perizinan, keterbukaan informasi investasi, serta pemberian insentif fiskal daerah berupa keringanan atau diskon tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap kebijakan ini benar-benar menciptakan iklim investasi yang sehat, menarik investasi berkualitas, dan memberi dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Lampung,” kata Yozi, Rabu (28/1/2026).
Saat ini, Raperda tersebut memasuki tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan dimasukkan ke dalam lembaran daerah.
Yozi optimistis proses evaluasi berjalan lancar karena pembahasan telah dilakukan secara komprehensif, termasuk melalui studi komparasi ke sejumlah daerah yang lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa. (*)









