Inti Lampung – Kabar Lampung | Wakil Ketua DPRD Lampung, Maulidah Zauroh, mengapresiasi langkah Gubernur Lampung yang menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen tanpa memperhitungkan kadar aci.
Kebijakan ini direncanakan akan dituangkan dalam bentuk Instruksi Gubernur (Ingub) dan diberlakukan kepada seluruh perusahaan tapioka di Provinsi Lampung.
“Kami menyambut baik keputusan ini. Kalau kebijakan ini benar-benar dijalankan secara konsisten, Insyaallah akan menjadi solusi nyata bagi para petani singkong yang selama ini mengeluhkan harga yang tidak menentu dan sistem potongan yang merugikan,” kata dia, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap nasib petani singkong, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat di berbagai daerah di Lampung.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dalam implementasi kebijakan ini agar seluruh perusahaan tapioka mematuhi aturan yang ditetapkan.
“Kami di DPRD siap mengawal agar instruksi gubernur ini benar-benar dijalankan. Jangan sampai petani kembali dirugikan oleh praktik yang tidak adil di lapangan,” tegas Maulidah. (*)










Komentar