Inti Lampung – Kabar Lampung | Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M. sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/06/2025).
Pelantikan Marindo Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan tersebut dan menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah bukanlah sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang sarat makna.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah momen penting karena kita tidak hanya menunjuk pejabat, tetapi menitipkan amanah besar untuk mengawal perjalanan pembangunan Lampung ke depan,” ujar Gubernur Mirza.
Gubernur menekankan bahwa posisi Sekretaris Daerah merupakan tangga pengabdian tertinggi yang menuntut kerja keras, keputusan bijak, serta kepemimpinan yang dapat dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
“Jabatan ini bukan tentang gelar atau posisi tertinggi di birokrasi, tetapi tentang dampak nyata dari kepemimpinan. Sekda adalah nahkoda di ruang kendali pemerintahan yang harus mampu membaca arah, menjaga stabilitas, dan memastikan semua kru bekerja dalam semangat melayani masyarakat,” tegasnya. (*)









