Inti Lampung – Kabar Lampung | Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dalam upacara pelantikan yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (26/05/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/2465/VI Tahun 2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung melalui Wakil Gubernur melantik dr. H. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM. sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung.
Sebelumnya, dr. Lukman menjabat sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Lampung. Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar atas pelantikan tersebut.
“Selamat! Ini adalah sebuah kehormatan, kebahagiaan, sekaligus amanah besar. Saudara dinilai sebagai sosok terbaik, paling siap, dan paling layak untuk mengemban tugas-tugas strategis demi kemajuan Provinsi Lampung yang kita cintai bersama,” ujarnya.
Wagub juga menegaskan bahwa pengangkatan pejabat ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di tengah tantangan yang semakin kompleks. (*)










Komentar