Untuk Mendukung Kinerja Anggota Dewan, DPRD Lampung Usulkan Staf Khusus

- Editor

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Muhammad Ghofur | Foto: Ist.

Anggota DPRD Lampung Muhammad Ghofur | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | DPRD Provinsi Lampung resmi mengesahkan peraturan baru terkait penambahan hari kerja menjadi tujuh hari dalam seminggu dan wacana pengadaan staf khusus (stafsus) untuk setiap anggota dewan.

Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang membahas Tata Tertib (Tatib) Anggota DPRD Lampung periode 2024-2029, Selasa (22/10/2024).

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Tatib, Muhammad Ghofur, menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD Lampung telah menyepakati perubahan tersebut, termasuk usulan agar setiap anggota dewan memiliki stafsus.

Baca Juga :  Komisi V DPRD Lampung Minta Polisi Bertindak Terkait Kekerasan Varbal Terhadap Siswa di Tanggamus

Menurutnya, keberadaan stafsus dinilai krusial untuk mendukung anggota dewan, terutama dalam menjalin kemitraan yang setara dengan Gubernur dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Masing-masing anggota DPRD memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda, sehingga diperlukan pendampingan khusus agar kerja sama dengan OPD bisa berjalan seimbang,” kata Ghofur.

Baca Juga :  Dekranasda Provinsi Lampung Gelar Pelatihan AI, UMKM Diharapkan Semakin Maju dan Naik Level

Ia menambahkan, keberadaan stafsus akan membantu para anggota DPRD dalam menghadapi berbagai isu kompleks dan memberikan masukan yang relevan sesuai dengan keahlian staf tersebut.

“Kami sudah mencantumkan dalam pasal bahwa setiap anggota dewan akan memiliki staf khusus, namun masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal ini. Jika disetujui, akan langsung dijalankan,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Sulpakar Tekankan Disiplin dan Keteladanan ASN Pemprov Lampung
Pemprov Lampung Optimalkan Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih
TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali
Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan
Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?
Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan
Pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung Percepat Pembangunan PSEL Lampung Raya
TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:07 WIB

Sulpakar Tekankan Disiplin dan Keteladanan ASN Pemprov Lampung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:46 WIB

Pemprov Lampung Optimalkan Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:42 WIB

Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan

Berita Terbaru

Sampah di TPA Bakung menggunung | Foto: KONSENTRIS.ID/Derri Nugraha

Bandar Lampung

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB