Inti Lampung – Kabar Lampung | Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, membuka Rapat Koordinasi Kelitbangan Tahun 2024, di Hotel Grand Mercure, Kamis (14/11/2024).
Fredy mengatakan, sejalan dengan pentingnya riset dan inovasi daerah, perlu adanya dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJPID) yang mencakup terkait riset dan inovasi daerah.
Penyusunan RIPJPID berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2021 digunakan sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan.
Dokumen RIPJPID merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang dapat membantu mengatasi permasalahan prioritas pembangunan daerah melalui peran ilmu pengetahuan dan teknologi atau riset dan inovasi.
Penyusunan RIPJPID juga menjadi bagian dari proses penyusunan RPJMD pada sistem perencanaan pembangunan daerah dan selanjutnya menjadi landasan sinkronisasi RPJMD yang telah ditetapkan.
Melalui penyusunan dokumen RIPJPID dapat menentukan produk-produk unggulan daerah dan pengkajian isu-isu strategis untuk 5 tahun kedepan.
Selain itu, potensi dan permasalahan utama yang tersusun selama penyusunan RIPJPID dapat dijadikan sebagai prioritas pembangunan daerah di dalam RPJMD. Melihat banyaknya peran RIPJPID, penting setiap daerah untuk menyusun dokumen tersebut.
“Sebagai bentuk pembinaan dalam mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan efektifitas tugas dan fungsi litbang untuk pembangunan Provinsi Lampung saya memberikan apresiasi kepada Balitbangda Provinsi Lampung, yang telah melaksanakan rakor,” kata dia.
“Saya berharap Balitbangda bersama-sama dengan instansi terkait di jajaran pemerintahan maupun akademisi serta para stakeholder yang hadir, dibantu oleh narasumber, dapat berdiskusi dalam membahas pengembangan kegiatan kelitbangan, secara harmonis dan progresif untuk Lampung yang lebih baik dan sejahtera.” ujar Pj. Sekdaprov. (*)










Komentar