RSUD Sukadana Wajibkan Ambulans RS untuk Rujukan, DPRD Lampung: Membebani Pasien

- Editor

Minggu, 1 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi | Foto: Ist.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi | Foto: Ist.

Inti Lampung – Lampung Timur | Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menyesalkan kebijakan RSUD Sukadana yang mewajibkan pasien rujukan ke rumah sakit lain menggunakan ambulans milik rumah sakit.

Kebijakan tersebut dinilai justru membebani pasien dan keluarga, terutama dalam kondisi kegawatdaruratan.

Kekecewaan itu disampaikan Yusnadi setelah menemukan langsung fakta di lapangan saat mendampingi korban kecelakaan lalu lintas di Jalur Lintas Timur, Kabupaten Lampung Timur, Ahad (1/2/2026) pagi.

Baca Juga :  DPRD Lampung Terima Aspirasi Petani Suarakan Reforma Agraria

Dalam peristiwa tersebut, korban membutuhkan rujukan cepat ke rumah sakit lain, namun terkendala aturan internal RSUD Sukadana terkait penggunaan ambulans.

“Saya sangat menyayangkan kebijakan ini. Dalam kondisi darurat, yang seharusnya diutamakan adalah keselamatan dan kecepatan penanganan pasien, bukan justru menambah beban administrasi dan biaya bagi masyarakat,” kata Yusnadi.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Buka Ijtima’ Ulama dan Umara, Tekankan Persatuan untuk Jaga Keutuhan Bangsa

Menurutnya, kebijakan yang mewajibkan penggunaan ambulans milik rumah sakit berpotensi menghambat proses rujukan, terutama jika ketersediaan ambulans RSUD terbatas atau sedang digunakan.

Selain itu, biaya penggunaan ambulans dinilai dapat menjadi beban tambahan bagi pasien dan keluarga yang sedang berada dalam kondisi sulit. (*)

Berita Terkait

DLH Lampung Matangkan Persiapan Proyek PSEL Lampung Raya
Sekdaprov Marindo Dorong Biro Organisasi Lampung Lebih Adaptif dan Modern
Wagub Jihan Dorong Pengolahan Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik
Gubernur dan Wagub Lampung Saksikan Detik-detik Proklamasi dari Istana Merdeka
Jihan Nurlela: Paskibraka Mengemban Amanah Menjaga Kehormatan Bangsa
Gubernur Lampung Pastikan Bed Dryer Bantu Tingkatkan Nilai Jual Gabah Petani
Gubernur Lampung Lepas 598 Peserta Kontingen Jamnas XII 2026
Gubernur Lampung Dorong Mahasiswa Baru Unila Jadi Generasi Berdampak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:38

DLH Lampung Matangkan Persiapan Proyek PSEL Lampung Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:37

Sekdaprov Marindo Dorong Biro Organisasi Lampung Lebih Adaptif dan Modern

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:45

Wagub Jihan Dorong Pengolahan Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:43

Gubernur dan Wagub Lampung Saksikan Detik-detik Proklamasi dari Istana Merdeka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03

Jihan Nurlela: Paskibraka Mengemban Amanah Menjaga Kehormatan Bangsa

Berita Terbaru