RSUD Sukadana Wajibkan Ambulans RS untuk Rujukan, DPRD Lampung: Membebani Pasien

- Editor

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi | Foto: Ist.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi | Foto: Ist.

Inti LampungLampung Timur | Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menyesalkan kebijakan RSUD Sukadana yang mewajibkan pasien rujukan ke rumah sakit lain menggunakan ambulans milik rumah sakit.

Kebijakan tersebut dinilai justru membebani pasien dan keluarga, terutama dalam kondisi kegawatdaruratan.

Kekecewaan itu disampaikan Yusnadi setelah menemukan langsung fakta di lapangan saat mendampingi korban kecelakaan lalu lintas di Jalur Lintas Timur, Kabupaten Lampung Timur, Ahad (1/2/2026) pagi.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Pembangunan Terintegrasi untuk Pelaksanaan Program Pembangunan Nasional

Dalam peristiwa tersebut, korban membutuhkan rujukan cepat ke rumah sakit lain, namun terkendala aturan internal RSUD Sukadana terkait penggunaan ambulans.

“Saya sangat menyayangkan kebijakan ini. Dalam kondisi darurat, yang seharusnya diutamakan adalah keselamatan dan kecepatan penanganan pasien, bukan justru menambah beban administrasi dan biaya bagi masyarakat,” kata Yusnadi.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ikuti Asistensi KemenPANRB, Perkuat Implementasi Reformasi Birokrasi

Menurutnya, kebijakan yang mewajibkan penggunaan ambulans milik rumah sakit berpotensi menghambat proses rujukan, terutama jika ketersediaan ambulans RSUD terbatas atau sedang digunakan.

Selain itu, biaya penggunaan ambulans dinilai dapat menjadi beban tambahan bagi pasien dan keluarga yang sedang berada dalam kondisi sulit. (*)

Berita Terkait

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali
Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan
Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?
Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan
Pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung Percepat Pembangunan PSEL Lampung Raya
TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung
Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung
Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Properti dan Perumahan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:42 WIB

Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:47 WIB

Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:06 WIB

TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung

Berita Terbaru

Sampah di TPA Bakung menggunung | Foto: KONSENTRIS.ID/Derri Nugraha

Bandar Lampung

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB