Inti Lampung – Kabar Lampung | Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa tingkat kemantapan jalan di Provinsi Lampung masih di angka 78 persen.
Kondisinya masih jauh tertinggal dari provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan dan Banten, yang memiliki alokasi APBD lebih besar (Rp12–13 triliun dibanding Lampung yang hanya Rp7 triliun).
Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat acar peluncuran layanan Samsat Digital Drive Thru Senin (21/04/2025). Maka dari itu, peningkatan PAD melalui kepatuhan pajak kendaraan menjadi langkah krusial untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur.
Sebelumnya Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Ketua MPR RI Ahmad Muzani bertemu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Dody Hanggodo, di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Pertemuan ini membahas percepatan perbaikan jalan rusak di Provinsi Lampung. Serta meminta dukungan lanjutan pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Saya dan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, sebelumnya (Desember 2024) telah menyampaikan aspirasi masyarakat soal jalan rusak, irigasi, dan pembangunan Kota Baru di Lampung Selatan,” kata dia. (*)









