Inti Lampung – Kabar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kepolisian Daerah (Polda) Lampung secara resmi meluncurkan layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, sebuah inovasi pelayanan publik berbasis digital yang digadang-gadang akan memangkas waktu dan prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, dari total sekitar 4 juta kendaraan yang tercatat di Provinsi Lampung, hanya 2 juta yang aktif dan hanya 38% di antaranya yang rutin membayar pajak kendaraan.
Data ini menjadi dasar perlunya kebijakan strategis untuk menstimulus kepatuhan masyarakat, salah satunya melalui digitalisasi layanan dan program pemutihan pajak yang akan dimulai 1 Mei 2025 mendatang.
Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat meresmikan Unit Layanan Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STNK 5 Tahunan di depan Kantor Gubernur Lampung, Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Senin (21/04/2025).
“Biasanya kalau kita dengar kata ‘Samsat’, yang terbayang itu antrean panjang, berkas ribet. Tapi hari ini kita masuk ke babak baru: cukup 15–20 menit tanpa turun dari kendaraan, semua beres. Dari cek fisik, bayar pajak, sampai ambil pelat nomor, lebih cepat, mudah, transparan dan nggak drama-drama lagi” ujar
Gubernur Mirza juga menambahkan bahwa transformasi layanan publik ini menjadi bagian dari upaya menuju birokrasi yang mudah, efisien, dan transparan. Ia juga mengungkapkan rencana peluncuran Super Apps oleh Pemprov Lampung yang akan mengintegrasikan layanan publik, termasuk Samsat Digital, ke dalam satu platform digital terpadu. (*)









