Komisi V DPRD Lampung Perketat Pengawasan PPDB, Evaluasi Pelaksanaan 2025 dan Kesiapan 2026

- Editor

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi V DPRD Provinsi Lampung | Foto: Ist.

Komisi V DPRD Provinsi Lampung | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Lampung, Selasa (20/1/2026).

RDP dihadiri Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan, Wakil Ketua Komisi V Mardiana, Sekretaris Komisi V Elly Wahyuni, serta seluruh anggota Komisi V DPRD Lampung. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amrico, beserta jajaran.

Baca Juga :  Seh Ajemen Minta Dinas Pendidikan Konsisten Terapkan Jalur SPMB

Agenda rapat difokuskan pada evaluasi pelaksanaan PPDB Tahun 2025 sekaligus pembahasan kesiapan kebijakan dan teknis pelaksanaan PPDB Tahun 2026. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan sesuai regulasi dan prinsip keadilan bagi seluruh peserta didik.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menekankan pentingnya pengawasan ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan guna mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Lampung Bahas Raperda Prakarsa Pemprov

“DPRD Lampung menilai meskipun pelaksanaan PPDB Tahun 2025 secara umum berjalan dengan baik, tetap diperlukan evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan di tahun berikutnya lebih tertib, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut, Yanuar juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat yang muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap mekanisme seleksi, khususnya pada jalur domisili. Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar sosialisasi kebijakan PPDB dapat ditingkatkan dan dipahami secara utuh oleh masyarakat. (*)

Berita Terkait

Mirza Tekankan Pelestarian Budaya Lampung untuk Bentuk Karakter Generasi Muda
Pemprov Lampung Finalisasi Aplikasi “Lampung Peduli TBC” untuk Percepat Penanggulangan
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Siber
Peringati Harkitnas ke 118, Pemprov Lampung Gaungkan Semangat Kebangkitan Kolektif Bangsa
Sulpakar Tekankan Disiplin dan Keteladanan ASN Pemprov Lampung
Pemprov Lampung Optimalkan Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih
TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali
Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:31 WIB

Mirza Tekankan Pelestarian Budaya Lampung untuk Bentuk Karakter Generasi Muda

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Finalisasi Aplikasi “Lampung Peduli TBC” untuk Percepat Penanggulangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:07 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Siber

Senin, 18 Mei 2026 - 11:07 WIB

Sulpakar Tekankan Disiplin dan Keteladanan ASN Pemprov Lampung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:46 WIB

Pemprov Lampung Optimalkan Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Diskominfotik Provinsi Lampung menggelar asistensi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber | Foto: Ist.

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Siber

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:07 WIB