Percepatan Industri Hilir, DPRD Lampung Dukung Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah

“Kita harus mengubah pola lama. Jika ayam tersebut diolah terlebih dahulu di Lampung, maka aktivitas industri akan tumbuh dan lapangan kerja bagi masyarakat kita pun terbuka lebar,” tegas Mikdar.

- Editor

Senin, 19 Januari 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Mikdar Ilyas | Foto: Ist.

Anggota DPRD Lampung Mikdar Ilyas | Foto: Ist.

Inti LampungEkonomi dan Bisnis | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memberikan lampu hijau terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam menerbitkan regulasi larangan penjualan ayam hidup ke luar wilayah.

Legislator menilai kebijakan ini merupakan langkah visioner untuk menghentikan ketergantungan Lampung sebagai sekadar pemasok bahan mentah ke provinsi tetangga.

Dukungan tersebut muncul karena kebijakan baru ini diyakini bakal menciptakan efek domino positif bagi perekonomian lokal.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Dukung Perempuan Anti Korupsi

Selain meningkatkan nilai tambah produk, aturan tersebut diproyeksikan mampu menyerap banyak tenaga kerja serta memperkuat pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui aktivitas industri pengolahan.

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengungkapkan bahwa selama ini keuntungan ekonomi terbesar justru mengalir ke daerah lain.

Baca Juga :  Bulog Lampung Utara Salurkan Beras Program SPHP Periode Juli - Desember 2025

Hal ini terjadi karena ayam dari Lampung dikirim dalam kondisi hidup, lalu diproses dan dikemas di luar daerah sebelum dijual kembali dengan harga tinggi.

“Kita harus mengubah pola lama. Jika ayam tersebut diolah terlebih dahulu di Lampung, maka aktivitas industri akan tumbuh dan lapangan kerja bagi masyarakat kita pun terbuka lebar,” kata Mikdar, Minggu (18/01/2026) kemarin. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh Sensus Ekonomi 2026
Disperindag Lampung Ajak UMKM Naik Level di Era Digital Lewat Pemanfaatan Teknologi AI
Wagub Jihan Tinjau Langsung Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Jelang Idulfitri
Rakor Inflasi Februari 2026, Pemprov Lampung Dorong TPID Lebih Aktif Awasi Harga Pasar
DPRD Lampung Dorong Transformasi Digital Ekonomi Perempuan
Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Gubernur Lampung Perketat Pengawasan Distribusi Bahan Pokok
Provinsi Lampung Catat Inflasi Terendah pada Januari 2026
Hilirisasi Ayam Terintegrasi Dimulai, Lampung Targetkan Nilai Tambah Peternakan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 19:17 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:48 WIB

Disperindag Lampung Ajak UMKM Naik Level di Era Digital Lewat Pemanfaatan Teknologi AI

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:47 WIB

Wagub Jihan Tinjau Langsung Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Jelang Idulfitri

Senin, 23 Februari 2026 - 15:16 WIB

Rakor Inflasi Februari 2026, Pemprov Lampung Dorong TPID Lebih Aktif Awasi Harga Pasar

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:37 WIB

DPRD Lampung Dorong Transformasi Digital Ekonomi Perempuan

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat menerima audiensi jajaran BPS Provinsi Lampung di Ruang Kerja Sekda | Foto: Ist.

Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 19:17 WIB