Soal PPDB, DPRD Lampung: Tegakan Aturan dengan Tegas

Rabu, 19 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Mikdar Ilyas | Foto: Ist.

Anggota DPRD Lampung Mikdar Ilyas | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | DPRD Provinsi Lampung akan memanggil pihak terkait untuk mengantisipasi polemik carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2024/2025.

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mengatakan, setidaknya tiga pihak yang akan dipanggil DPRD Provinsi Lampung dan akan diagendakan untuk rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis, 20 Juni 2024 besok.

“Kita akan panggil Disdikbud Lampung, Ombudsman, dan MKKS untuk membahas budaya carut marut PPDB ini,” kata dia, Rabu (19/6/2024).

Diketahui, PPDB SMA/SMK se-provinsi Lampung ini baru dibuka pada hari ini, Rabu 19 Juni 2024. Namun baru satu jalur yang dibuka, yaitu jalur afirmasi. Sementara tiga jalur lainnya yakni zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua akan dibuka pendaftaran pada 21 Juni 2024.

Baca Juga :  Anggota DPRD ampung Sosialisasi Perda Rembug Desa, Himbau Warga Utamakan Musyawarah

Lebih lanjut Mikdar mengatakan RDP ini dimaksudkan agar segala keluhan masyarakat selama pelaksanaan PPDB bisa teratasi.

“Terutama persoalan syarat kartu keluarga (KK) peserta PPDB yang harus sinkron dengan nama kepala keluarga, akta dan ijazah. Artinya kan sudah tidak bisa lagi istilah nebeng KK,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Lampung Tegaskan Pupuk Subsidi 2026 Wajib Sesuai HET

Untuk itu, kata dia, dalam menerapkan aturan tersebut haruslah dilakukan secara tegas. Dan dapat menindak ketika ditemui adanya oknum yang melakukan kecurangan.

“Apalagi kan Disdik sudah berjanji. Ketika, masih ada permainan nebeng KK, sistem akan menolak secara otomatis, dan jika ada oknum Pegawai yang melakukan itu, siap diberhentikan,” tegas Mikdar.

Dia menegaskan semua pihak harus mengawal pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Provinsi Lampung agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya
Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan
Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru
Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Tujuh Ruas Jalan di Lampung Diresmikan melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Desa
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia, Perkuat Kebersamaan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:02

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:21

Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:04

Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:41

Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru