Soal PPDB, DPRD Lampung: Tegakan Aturan dengan Tegas

- Editor

Rabu, 19 Juni 2024 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Mikdar Ilyas | Foto: Ist.

Anggota DPRD Lampung Mikdar Ilyas | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | DPRD Provinsi Lampung akan memanggil pihak terkait untuk mengantisipasi polemik carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2024/2025.

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mengatakan, setidaknya tiga pihak yang akan dipanggil DPRD Provinsi Lampung dan akan diagendakan untuk rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis, 20 Juni 2024 besok.

“Kita akan panggil Disdikbud Lampung, Ombudsman, dan MKKS untuk membahas budaya carut marut PPDB ini,” kata dia, Rabu (19/6/2024).

Diketahui, PPDB SMA/SMK se-provinsi Lampung ini baru dibuka pada hari ini, Rabu 19 Juni 2024. Namun baru satu jalur yang dibuka, yaitu jalur afirmasi. Sementara tiga jalur lainnya yakni zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua akan dibuka pendaftaran pada 21 Juni 2024.

Baca Juga :  Gubernur Soroti Peran Strategis Disperindag, Dorong Hilirisasi dan Digitalisasi Perdagangan

Lebih lanjut Mikdar mengatakan RDP ini dimaksudkan agar segala keluhan masyarakat selama pelaksanaan PPDB bisa teratasi.

“Terutama persoalan syarat kartu keluarga (KK) peserta PPDB yang harus sinkron dengan nama kepala keluarga, akta dan ijazah. Artinya kan sudah tidak bisa lagi istilah nebeng KK,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi V DPRD Lampung Minta Polisi Bertindak Terkait Kekerasan Varbal Terhadap Siswa di Tanggamus

Untuk itu, kata dia, dalam menerapkan aturan tersebut haruslah dilakukan secara tegas. Dan dapat menindak ketika ditemui adanya oknum yang melakukan kecurangan.

“Apalagi kan Disdik sudah berjanji. Ketika, masih ada permainan nebeng KK, sistem akan menolak secara otomatis, dan jika ada oknum Pegawai yang melakukan itu, siap diberhentikan,” tegas Mikdar.

Dia menegaskan semua pihak harus mengawal pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Provinsi Lampung agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. (*)

Berita Terkait

Diskominfotik Lampung Matangkan Persiapan EPSS 2026, Targetkan Peningkatan Kualitas Data
Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Tekankan Penyegaran Birokrasi
Pembangunan Jalan Kasui–Air Ringkih Dimulai, Gubernur Tekankan Kualitas Pekerjaan
Wagub Lampung Pimpin Evaluasi Program Desaku Maju, Fokus Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa
Mahasiswi FEB Juara PILMAPRES Unila 2026, Siap Lanjut ke Tingkat Wilayah
Pemprov Lampung Gelar Ziarah TMP Peringati HUT ke-62 Provinsi Lampung
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Mahasabha XIV KMHDI Digelar di Bandar Lampung, Fokus Regenerasi dan Arah Organisasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:08 WIB

Diskominfotik Lampung Matangkan Persiapan EPSS 2026, Targetkan Peningkatan Kualitas Data

Kamis, 9 April 2026 - 12:05 WIB

Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Tekankan Penyegaran Birokrasi

Rabu, 8 April 2026 - 19:08 WIB

Pembangunan Jalan Kasui–Air Ringkih Dimulai, Gubernur Tekankan Kualitas Pekerjaan

Selasa, 7 April 2026 - 18:27 WIB

Wagub Lampung Pimpin Evaluasi Program Desaku Maju, Fokus Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Ziarah TMP Peringati HUT ke-62 Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat menerima audiensi jajaran BPS Provinsi Lampung di Ruang Kerja Sekda | Foto: Ist.

Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 19:17 WIB