Soal PPDB, DPRD Lampung: Tegakan Aturan dengan Tegas

- Editor

Rabu, 19 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Lampung Mikdar Ilyas | Foto: Ist.

Anggota DPRD Lampung Mikdar Ilyas | Foto: Ist.

Inti Lampung – Kabar Lampung | DPRD Provinsi Lampung akan memanggil pihak terkait untuk mengantisipasi polemik carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2024/2025.

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mengatakan, setidaknya tiga pihak yang akan dipanggil DPRD Provinsi Lampung dan akan diagendakan untuk rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis, 20 Juni 2024 besok.

“Kita akan panggil Disdikbud Lampung, Ombudsman, dan MKKS untuk membahas budaya carut marut PPDB ini,” kata dia, Rabu (19/6/2024).

Diketahui, PPDB SMA/SMK se-provinsi Lampung ini baru dibuka pada hari ini, Rabu 19 Juni 2024. Namun baru satu jalur yang dibuka, yaitu jalur afirmasi. Sementara tiga jalur lainnya yakni zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua akan dibuka pendaftaran pada 21 Juni 2024.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Lebih lanjut Mikdar mengatakan RDP ini dimaksudkan agar segala keluhan masyarakat selama pelaksanaan PPDB bisa teratasi.

“Terutama persoalan syarat kartu keluarga (KK) peserta PPDB yang harus sinkron dengan nama kepala keluarga, akta dan ijazah. Artinya kan sudah tidak bisa lagi istilah nebeng KK,” ujarnya.

Baca Juga :  Fauzi Heri: Jalur Domisili SPMB Lampung Harus Berdasarkan Jarak, Bukan Nilai Rapor

Untuk itu, kata dia, dalam menerapkan aturan tersebut haruslah dilakukan secara tegas. Dan dapat menindak ketika ditemui adanya oknum yang melakukan kecurangan.

“Apalagi kan Disdik sudah berjanji. Ketika, masih ada permainan nebeng KK, sistem akan menolak secara otomatis, dan jika ada oknum Pegawai yang melakukan itu, siap diberhentikan,” tegas Mikdar.

Dia menegaskan semua pihak harus mengawal pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Provinsi Lampung agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. (*)

Berita Terkait

DLH Lampung Matangkan Persiapan Proyek PSEL Lampung Raya
Sekdaprov Marindo Dorong Biro Organisasi Lampung Lebih Adaptif dan Modern
Wagub Jihan Dorong Pengolahan Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik
Gubernur dan Wagub Lampung Saksikan Detik-detik Proklamasi dari Istana Merdeka
Jihan Nurlela: Paskibraka Mengemban Amanah Menjaga Kehormatan Bangsa
Gubernur Lampung Pastikan Bed Dryer Bantu Tingkatkan Nilai Jual Gabah Petani
Gubernur Lampung Lepas 598 Peserta Kontingen Jamnas XII 2026
Gubernur Lampung Dorong Mahasiswa Baru Unila Jadi Generasi Berdampak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:38

DLH Lampung Matangkan Persiapan Proyek PSEL Lampung Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:37

Sekdaprov Marindo Dorong Biro Organisasi Lampung Lebih Adaptif dan Modern

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:45

Wagub Jihan Dorong Pengolahan Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:43

Gubernur dan Wagub Lampung Saksikan Detik-detik Proklamasi dari Istana Merdeka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03

Jihan Nurlela: Paskibraka Mengemban Amanah Menjaga Kehormatan Bangsa

Berita Terbaru