Inti Lampung – Kabar Lampung | Mekanisme sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SMA di Provinsi Lampung melalui jalur domisili mendapat sorotan dari kalangan legislatif.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk mengevaluasi kembali sistem yang dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Ia menyoroti penggunaan nilai rapor dalam proses seleksi jalur domisili yang semestinya hanya mempertimbangkan jarak antara tempat tinggal calon siswa dengan sekolah tujuan.
“Faktanya, ada peserta yang tinggal puluhan meter dari sekolah justru tidak diterima, sementara pendaftar dari jarak tujuh kilometer lebih bisa lolos karena nilai rapor tinggi,” ujar Fauzi Heri, Rabu (18/6/2025).
Ia menilai, sistem peringkat dalam laman lampung.spmb.id belakangan cenderung mengedepankan nilai rapor, padahal jalur domisili dirancang untuk memberikan akses kepada warga yang tinggal di sekitar satuan pendidikan.
“Jika jarak rumah adalah syarat utama, maka seharusnya itu menjadi satu-satunya dasar seleksi. Pencampuran dengan nilai rapor, apalagi di luar jalur prestasi, berpotensi menyalahi aturan. Ini harus segera dikoreksi oleh Dinas Pendidikan Provinsi,” ungkapnya. (*)









