Inti Lampung – Kabar Lampung | Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menilai digitalisasi transaksi pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperbaiki pelayanan publik di Provinsi Lampung. Menurutnya, besarnya aktivitas ekonomi di Lampung selama ini belum sepenuhnya berdampak pada penerimaan daerah akibat lemahnya sistem digitalisasi dan pengawasan transaksi.
“Perputaran uang di Lampung tahun 2025 mencapai Rp 528 triliun, tetapi PAD yang berhasil dikumpulkan baru sekitar Rp 8,5 triliun sampai Rp 10 triliun atau belum sampai 5 persen. Ini yang harus kita benahi bersama melalui digitalisasi,” ucap Gubernur.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung bertema Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (25/5/2026).
Forum itu dihadiri kepala daerah se-Lampung, perwakilan Bank Indonesia, OJK, Bank Lampung, serta sejumlah organisasi perangkat daerah. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen mempercepat digitalisasi transaksi guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jihan Nurlela mengatakan digitalisasi tidak hanya sekadar mengubah sistem pembayaran tunai menjadi non tunai, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik agar lebih cepat, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kita perlu satu layanan digital yang terintegrasi agar masyarakat tidak bingung. Tidak perlu masing-masing daerah membuat banyak aplikasi sendiri-sendiri,” ujar Wagub. (*)










Komentar