Inti Lampung – Kabar Lampung | Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ganjar Jationo, menjadi Pembina Apel Mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Senin (13/01/2025).
Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ganjar Jationo membacakan sambutan tertulis Pj. Gubernur Lampung Samsudin.
Dia menyampaikan bahwa saat ini pegawai yang berstatus PTHL telah dinyatakan lulus dan tidak lama lagi akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan telah meng-uploud dokumen-dokumen yang diperlukan antara lain dokumen Administrasi Kependudukan.
Terkait hal tersebut, dalam pemenuhan berkas calon P3K banyak sekali pegawai P3K yang datang ke Disdukcapil Kabupaten/Kota karena adanya kesalahan data pada dokumen yang diterbitkan oleh Disdukcapil kesalahan data pada dokumen dimaksud dapat terjadi karena :
1. Kesalahan yang bersangkutan dalam memberikan data yang diminta oleh pegawai Disdukcapil;
2. Kesalahan dari petugas penginput data; atau
3. Adanya kesalahan teknis atau error.
Terlepas dari kemungkinan-kemungkinan tersebut, Pj. Gubernur menggaris bawahi agar tidak lagi terjadi hambatan, ketika menerima dokumen yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang manapun. (*)









