Dewan ke Wali Murid: Jangan Ragu Ambil Ijazah Meski Belum Bayar Uang Komite

Selasa, 23 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo | Foto: Ist.

Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta orang tau atau wali murid jangan ragu untuk mengambil ijazah anaknya walaupun belum membayar uang komite.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo. “Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), sudah ada imbauannya sejak 2022 tapi sosialisasinya masih kurang,” kata dia, Selasa (23/7/2024).

Deni Ribowo memastikan hal ini berlaku untuk seluruh sekolah SMA, SMK dan SLB di seluruh Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Dukung Perempuan Anti Korupsi

“Orang tua jangan takut mengambil ijazah anaknya yang belum diambil, kalau ada pembayaran, saya pastikan tidak ada ada bayaran,” ujar Anggota Fraksi Demokrat ini.

Dia menegaskan, silakan datang langsung ke sekolah masing-masing asal tidak berwakil, yang datang harus orang tua langsung. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kecurangan.

“Karena Disdikbud menyampaikan ke kami, mereka berkeinginan jangan sampai terjadi transaksi, misalnya si A bayarannya Rp10 juta tapi minta ambilin ke orang lain dengan membayar sejumlah uang. Padahal itu gak berbayar,” imbuhnya.

Baca Juga :  Elly Wahyuni Tekankan Penguatan Ideologi Pancasila di Tengah Tantangan Moral dan Sosial

Menurut Deni Ribowo, kebijakan ini dilakukan untuk mempermudah anak-anak yang mau bekerja, mau sekolah kedinasan dan lainnya.

“Ini yang sempat bikin gaduh seolah-olah ijazah tidak boleh diambil, padahal tidak boleh diambil kalau bukan orang tuanya. Saya pernah melakukan investigasi di SMA 14 Bandar Lampung yang sempat ramai di media,” lanjutnya.

Deni melanjutkan, jika nantinya masih ada pungutan, silakan lapor ke Komisi V. Nanti pihaknya dapat merekomendasikan ke Disdikbud agar kepala sekolahnya diberhentikan. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya
Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan
Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru
Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Tujuh Ruas Jalan di Lampung Diresmikan melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Desa
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia, Perkuat Kebersamaan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:02

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:21

Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:04

Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:41

Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru