Dewan ke Wali Murid: Jangan Ragu Ambil Ijazah Meski Belum Bayar Uang Komite

- Editor

Selasa, 23 Juli 2024 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo | Foto: Ist.

Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta orang tau atau wali murid jangan ragu untuk mengambil ijazah anaknya walaupun belum membayar uang komite.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo. “Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), sudah ada imbauannya sejak 2022 tapi sosialisasinya masih kurang,” kata dia, Selasa (23/7/2024).

Deni Ribowo memastikan hal ini berlaku untuk seluruh sekolah SMA, SMK dan SLB di seluruh Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Lampung Harap Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Berkelanjutan

“Orang tua jangan takut mengambil ijazah anaknya yang belum diambil, kalau ada pembayaran, saya pastikan tidak ada ada bayaran,” ujar Anggota Fraksi Demokrat ini.

Dia menegaskan, silakan datang langsung ke sekolah masing-masing asal tidak berwakil, yang datang harus orang tua langsung. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kecurangan.

“Karena Disdikbud menyampaikan ke kami, mereka berkeinginan jangan sampai terjadi transaksi, misalnya si A bayarannya Rp10 juta tapi minta ambilin ke orang lain dengan membayar sejumlah uang. Padahal itu gak berbayar,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Lampung Lampaui Nasional, Sekdaprov Ikuti Arahan Mendagri dan Bappenas

Menurut Deni Ribowo, kebijakan ini dilakukan untuk mempermudah anak-anak yang mau bekerja, mau sekolah kedinasan dan lainnya.

“Ini yang sempat bikin gaduh seolah-olah ijazah tidak boleh diambil, padahal tidak boleh diambil kalau bukan orang tuanya. Saya pernah melakukan investigasi di SMA 14 Bandar Lampung yang sempat ramai di media,” lanjutnya.

Deni melanjutkan, jika nantinya masih ada pungutan, silakan lapor ke Komisi V. Nanti pihaknya dapat merekomendasikan ke Disdikbud agar kepala sekolahnya diberhentikan. (*)

Berita Terkait

Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung
Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Properti dan Perumahan
Menteri PKP dan Gubernur Lampung Perkuat Kolaborasi Program Perumahan Rakyat
Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Perkuat Kolaborasi Wujudkan Program 3 Juta Rumah
HUT ke-54 REI Digelar di Lampung, Gubernur Tekankan Peran Strategis Sektor Properti
Gubernur Lampung Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
BKD Lampung Canangkan Zona Integritas, Sekdaprov Tekankan Implementasi Nyata
Kota Tanpa Arah, Ini Potret Kepemimpinan Walikota Bandar Lampung
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:29 WIB

Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:35 WIB

Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Properti dan Perumahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:05 WIB

Menteri PKP dan Gubernur Lampung Perkuat Kolaborasi Program Perumahan Rakyat

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Perkuat Kolaborasi Wujudkan Program 3 Juta Rumah

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:02 WIB

HUT ke-54 REI Digelar di Lampung, Gubernur Tekankan Peran Strategis Sektor Properti

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan mengevakuasi warga terdampak banjir di Bandar Lampung | Foto: Metrotvnews.com/ Imam Setiawan

Bandar Lampung

Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:29 WIB