Inti Lampung – Ekonomi dan Bisnis | Pemerintah Provinsi Lampung terus memantau perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai langkah antisipasi terhadap gejolak harga kebutuhan pokok yang berpotensi memicu inflasi daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui partisipasi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diikuti secara virtual oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Provinsi Lampung, Liza Derni, dari Command Center Diskominfotik Provinsi Lampung, Senin (22/6/2026).
Rakor yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri RI itu membahas tren kenaikan IPH pada pekan ketiga Juni 2026 di sejumlah daerah. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan kenaikan harga cabai rawit, cabai merah, bawang merah, serta beras medium dan premium menjadi faktor utama yang mendorong perubahan indeks harga.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi untuk mengendalikan kenaikan harga, terutama pada komoditas pangan strategis.
“Daerah dengan kenaikan IPH yang signifikan harus segera melakukan koordinasi antar-daerah melalui TPID untuk mencari solusi konkret. Bagi daerah penerima bantuan dari Kementerian Pertanian terkait gerakan menanam cabai, mohon dipastikan program tersebut berjalan tepat sasaran,” tegas Tomsi Tohir.
Selain itu, pemerintah pusat juga mendorong penguatan distribusi komoditas pangan, termasuk bawang putih, khususnya untuk wilayah Indonesia Timur. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan biaya logistik dan menjaga harga pangan tetap terjangkau bagi masyarakat. (*)










Komentar