DPRD Lampung Dukung Penggabungan Delapan Desa Jati Agung ke Balam, Tapi…

Minggu, 25 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi | Foto: Ist.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi, menyatakan dukungan penuh terhadap delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang telah sepakat untuk bergabung dengan wilayah administrasi Kota Bandar Lampung.

Meski mendukung, Reza Berawi mengingatkan agar proses penggabungan wilayah tersebut dilakukan secara hati-hati dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, mekanisme penyesuaian wilayah bukan proses sederhana karena melibatkan berbagai tahapan dan lintas kewenangan pemerintahan.

Baca Juga :  Sunday Morning Ride, Gubernur Lampung Dorong Promosi Wisata dan Edukasi Safety Riding

“Saya mengingatkan pemerintah daerah agar proses penggabungan ini berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Dasarnya adalah Undang-Undang Pemerintahan Desa beserta perubahannya, serta peraturan pemerintah yang berlaku,” kata dia, Minggu (25/1/2026).

Adapun delapan desa yang dimaksud yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.

Ia menilai, penggabungan wilayah tersebut tidak semata persoalan administratif, tetapi merupakan bagian dari strategi memperkuat kawasan penopang Ibu Kota Provinsi Lampung. Langkah ini diyakini dapat mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan wilayah perkotaan ke depan.

Baca Juga :  DPRD Lampung Paripurna Soal Berakhirnya Masa Jabatan Gubernur

“Saya sepakat dan mendukung penuh keinginan delapan desa di Kecamatan Jati Agung untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Ini juga sebagai wilayah penopang ibu kota provinsi dan akan mendorong kemajuan kota baru ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi kesepakatan masyarakat delapan desa tersebut yang dinilainya lahir dari kebutuhan nyata akan peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan yang lebih merata. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya
Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan
Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru
Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Tujuh Ruas Jalan di Lampung Diresmikan melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Desa
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia, Perkuat Kebersamaan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:02

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:21

Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:04

Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:41

Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru