DPRD Lampung Dukung Penggabungan Delapan Desa Jati Agung ke Balam, Tapi…

- Editor

Minggu, 25 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi | Foto: Ist.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi | Foto: Ist.

Inti Lampung – Kabar Lampung | Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi, menyatakan dukungan penuh terhadap delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang telah sepakat untuk bergabung dengan wilayah administrasi Kota Bandar Lampung.

Meski mendukung, Reza Berawi mengingatkan agar proses penggabungan wilayah tersebut dilakukan secara hati-hati dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, mekanisme penyesuaian wilayah bukan proses sederhana karena melibatkan berbagai tahapan dan lintas kewenangan pemerintahan.

Baca Juga :  Tekan Stunting dan Perkuat Desa Mandiri, Gubernur: Pembangunan Tak Hanya Fisik

“Saya mengingatkan pemerintah daerah agar proses penggabungan ini berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Dasarnya adalah Undang-Undang Pemerintahan Desa beserta perubahannya, serta peraturan pemerintah yang berlaku,” kata dia, Minggu (25/1/2026).

Adapun delapan desa yang dimaksud yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.

Ia menilai, penggabungan wilayah tersebut tidak semata persoalan administratif, tetapi merupakan bagian dari strategi memperkuat kawasan penopang Ibu Kota Provinsi Lampung. Langkah ini diyakini dapat mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan wilayah perkotaan ke depan.

Baca Juga :  DPRD Lampung Apresiasi Pemprov Tambah 700 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi MBG

“Saya sepakat dan mendukung penuh keinginan delapan desa di Kecamatan Jati Agung untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Ini juga sebagai wilayah penopang ibu kota provinsi dan akan mendorong kemajuan kota baru ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi kesepakatan masyarakat delapan desa tersebut yang dinilainya lahir dari kebutuhan nyata akan peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan yang lebih merata. (*)

Berita Terkait

DLH Lampung Matangkan Persiapan Proyek PSEL Lampung Raya
Sekdaprov Marindo Dorong Biro Organisasi Lampung Lebih Adaptif dan Modern
Wagub Jihan Dorong Pengolahan Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik
Gubernur dan Wagub Lampung Saksikan Detik-detik Proklamasi dari Istana Merdeka
Jihan Nurlela: Paskibraka Mengemban Amanah Menjaga Kehormatan Bangsa
Gubernur Lampung Pastikan Bed Dryer Bantu Tingkatkan Nilai Jual Gabah Petani
Gubernur Lampung Lepas 598 Peserta Kontingen Jamnas XII 2026
Gubernur Lampung Dorong Mahasiswa Baru Unila Jadi Generasi Berdampak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:38

DLH Lampung Matangkan Persiapan Proyek PSEL Lampung Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:37

Sekdaprov Marindo Dorong Biro Organisasi Lampung Lebih Adaptif dan Modern

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:45

Wagub Jihan Dorong Pengolahan Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:43

Gubernur dan Wagub Lampung Saksikan Detik-detik Proklamasi dari Istana Merdeka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03

Jihan Nurlela: Paskibraka Mengemban Amanah Menjaga Kehormatan Bangsa

Berita Terbaru