DPRD Lampung Dukung Penggabungan Delapan Desa Jati Agung ke Balam, Tapi…

- Editor

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi | Foto: Ist.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi, menyatakan dukungan penuh terhadap delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang telah sepakat untuk bergabung dengan wilayah administrasi Kota Bandar Lampung.

Meski mendukung, Reza Berawi mengingatkan agar proses penggabungan wilayah tersebut dilakukan secara hati-hati dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, mekanisme penyesuaian wilayah bukan proses sederhana karena melibatkan berbagai tahapan dan lintas kewenangan pemerintahan.

Baca Juga :  DPRD Sambut Baik Rencana Pembangunan Pabrik Rokok HS di Lampung Timur, Tekankan Kepatuhan SOP

“Saya mengingatkan pemerintah daerah agar proses penggabungan ini berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Dasarnya adalah Undang-Undang Pemerintahan Desa beserta perubahannya, serta peraturan pemerintah yang berlaku,” kata dia, Minggu (25/1/2026).

Adapun delapan desa yang dimaksud yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.

Ia menilai, penggabungan wilayah tersebut tidak semata persoalan administratif, tetapi merupakan bagian dari strategi memperkuat kawasan penopang Ibu Kota Provinsi Lampung. Langkah ini diyakini dapat mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan wilayah perkotaan ke depan.

Baca Juga :  Aturan Baru: Hari Kerja DPRD Lampung Seminggu Penuh, Bukan 5 Hari

“Saya sepakat dan mendukung penuh keinginan delapan desa di Kecamatan Jati Agung untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Ini juga sebagai wilayah penopang ibu kota provinsi dan akan mendorong kemajuan kota baru ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi kesepakatan masyarakat delapan desa tersebut yang dinilainya lahir dari kebutuhan nyata akan peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan yang lebih merata. (*)

Berita Terkait

Diskominfotik Lampung Matangkan Persiapan EPSS 2026, Targetkan Peningkatan Kualitas Data
Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Tekankan Penyegaran Birokrasi
Pembangunan Jalan Kasui–Air Ringkih Dimulai, Gubernur Tekankan Kualitas Pekerjaan
Wagub Lampung Pimpin Evaluasi Program Desaku Maju, Fokus Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa
Mahasiswi FEB Juara PILMAPRES Unila 2026, Siap Lanjut ke Tingkat Wilayah
Pemprov Lampung Gelar Ziarah TMP Peringati HUT ke-62 Provinsi Lampung
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Mahasabha XIV KMHDI Digelar di Bandar Lampung, Fokus Regenerasi dan Arah Organisasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:08 WIB

Diskominfotik Lampung Matangkan Persiapan EPSS 2026, Targetkan Peningkatan Kualitas Data

Kamis, 9 April 2026 - 12:05 WIB

Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Tekankan Penyegaran Birokrasi

Rabu, 8 April 2026 - 19:08 WIB

Pembangunan Jalan Kasui–Air Ringkih Dimulai, Gubernur Tekankan Kualitas Pekerjaan

Selasa, 7 April 2026 - 18:27 WIB

Wagub Lampung Pimpin Evaluasi Program Desaku Maju, Fokus Perkuat Ekosistem Ekonomi Desa

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Ziarah TMP Peringati HUT ke-62 Provinsi Lampung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat menerima audiensi jajaran BPS Provinsi Lampung di Ruang Kerja Sekda | Foto: Ist.

Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan Penuh Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 19:17 WIB