Inti Lampung – Kabar Lampung | Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap rencana lahirnya regulasi baru bertajuk Kamis Beradat, sebuah kebijakan yang diarahkan untuk menghidupkan kembali identitas budaya Lampung di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, menilai regulasi tersebut sebagai langkah strategis dalam menjaga eksistensi adat dan budaya Lampung yang dinilai mulai tergerus oleh perkembangan zaman.
“Regulasi ini merupakan upaya nyata untuk menjaga jati diri budaya Lampung agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi sekarang maupun yang akan datang,” ujar Andika Wibawa, Ahad (18/1/2026).
Melalui kebijakan Kamis Beradat, setiap hari Kamis aparatur di lingkungan perkantoran hingga ruang publik diharapkan mengenakan batik Lampung serta membiasakan penggunaan Bahasa Lampung dalam aktivitas kerja sehari-hari.
Menurut Andika, kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek pakaian atau penggunaan bahasa daerah, melainkan menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni identitas dan kebanggaan sebagai masyarakat Lampung.
“Ini bukan hanya soal busana atau bahasa semata, tetapi tentang jati diri. Pemerintah harus menjadi contoh dalam menjaga dan memuliakan budaya daerahnya sendiri,” ungkapnya.
Komisi V DPRD Provinsi Lampung berharap regulasi Kamis Beradat dapat diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga nilai-nilai budaya Lampung tetap lestari serta menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. (*)









