AKD Segera Terbentuk, Ini Kata Ketua DPRD Lampung

Kamis, 24 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar | Foto: Ist.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Pasca pimpinan tetap resmi dilantik, DPRD Lampung segera melakukan rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029.

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan, saat ini pembahasan antar fraksi di DPRD Lampung terkait AKD sudah selesai dan tinggal menunggu waktu untuk segera diparipurnakan.

“Kami bersama pimpinan DPRD lainnya, nanti akan segera berdiskusi, untuk waktunya kami belum bisa jawab, tapi sesegera mungkin, mudah-mudahan komunikasi dengan fraksi-fraksi lancar,” kata Ahmad Giri Akbar, Selasa (22/10/2024).

Menurutnya, fungsi dan kinerja di DPRD baru dapat berjalan maksimal setelah terbentuknya AKD. Disinggung terkait nama-nama yang telah dibahas di fraksi, Giri enggan membeberkan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Lampung Pimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Ubi Kayu Demi Kesejahteraan Petani

Sementara itu, Juru Bicara Panitia Khusus DPRD Lampung, Muhammad Ghofur mengungkapkan, nantinya setiap anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 akan bekerja penuh selama tujuh hari dan memiliki staf khusus.

“Kami telah menyepakati perubahan tata tertib, termasuk usulan agar setiap anggota dewan memiliki staf khusus untuk menjalin kemitraan yang setara dengan gubernur dan organisasi perangkat daerah (OPD),” ungkap Muhammad Ghofur.

Menurut Ghofur, keberadaan staf khusus nantinya akan membantu para anggota DPRD Lampung untuk menghadapi berbagai isu kompleks, hingga memberikan masukan yang relevan sesuai dengan keahlian staf tersebut.

Baca Juga :  Pelantikan Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah Diambil Sumpah oleh Gubernur Lampung

“Kami sudah mencantumkan dalam pasal, setiap anggota dewan akan memiliki staf khusus. Namun ini masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jika disetujui, nanti akan langsung dijalankan,” ujar M. Ghofur.

Sementara untuk penambahan hari kerja dari lima menjadi tujuh hari, hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan peran DPRD dalam melayani masyarakat.

Sebab nantinya, tiap hari Sabtu dan Minggu juga bisa digunakan oleh para anggota DPRD Lampung, untuk menggelar agenda formal seperti rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD.

Dengan adanya keputusan tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kinerja DPRD Lampung, baik dalam peran legislatif maupun pelayanan publik. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya
Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan
Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru
Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Tujuh Ruas Jalan di Lampung Diresmikan melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Desa
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia, Perkuat Kebersamaan Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:02

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:21

Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:04

Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:41

Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru