AKD Segera Terbentuk, Ini Kata Ketua DPRD Lampung

- Editor

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar | Foto: Ist.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Pasca pimpinan tetap resmi dilantik, DPRD Lampung segera melakukan rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029.

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan, saat ini pembahasan antar fraksi di DPRD Lampung terkait AKD sudah selesai dan tinggal menunggu waktu untuk segera diparipurnakan.

“Kami bersama pimpinan DPRD lainnya, nanti akan segera berdiskusi, untuk waktunya kami belum bisa jawab, tapi sesegera mungkin, mudah-mudahan komunikasi dengan fraksi-fraksi lancar,” kata Ahmad Giri Akbar, Selasa (22/10/2024).

Menurutnya, fungsi dan kinerja di DPRD baru dapat berjalan maksimal setelah terbentuknya AKD. Disinggung terkait nama-nama yang telah dibahas di fraksi, Giri enggan membeberkan.

Baca Juga :  Ini Rekomendasi DPRD Terkait Kasus Kelebihan Bayar di OPD Pemprov Lampung

Sementara itu, Juru Bicara Panitia Khusus DPRD Lampung, Muhammad Ghofur mengungkapkan, nantinya setiap anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 akan bekerja penuh selama tujuh hari dan memiliki staf khusus.

“Kami telah menyepakati perubahan tata tertib, termasuk usulan agar setiap anggota dewan memiliki staf khusus untuk menjalin kemitraan yang setara dengan gubernur dan organisasi perangkat daerah (OPD),” ungkap Muhammad Ghofur.

Menurut Ghofur, keberadaan staf khusus nantinya akan membantu para anggota DPRD Lampung untuk menghadapi berbagai isu kompleks, hingga memberikan masukan yang relevan sesuai dengan keahlian staf tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Percepat Peningkatan IPM melalui Program RMDku Berbasis Data Pendidikan

“Kami sudah mencantumkan dalam pasal, setiap anggota dewan akan memiliki staf khusus. Namun ini masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jika disetujui, nanti akan langsung dijalankan,” ujar M. Ghofur.

Sementara untuk penambahan hari kerja dari lima menjadi tujuh hari, hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan peran DPRD dalam melayani masyarakat.

Sebab nantinya, tiap hari Sabtu dan Minggu juga bisa digunakan oleh para anggota DPRD Lampung, untuk menggelar agenda formal seperti rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD.

Dengan adanya keputusan tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kinerja DPRD Lampung, baik dalam peran legislatif maupun pelayanan publik. (*)

Berita Terkait

Digitalisasi Transaksi Jadi Kunci Dongkrak PAD Lampung
Mirza Tekankan Pelestarian Budaya Lampung untuk Bentuk Karakter Generasi Muda
Pemprov Lampung Finalisasi Aplikasi “Lampung Peduli TBC” untuk Percepat Penanggulangan
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Siber
Peringati Harkitnas ke 118, Pemprov Lampung Gaungkan Semangat Kebangkitan Kolektif Bangsa
Sulpakar Tekankan Disiplin dan Keteladanan ASN Pemprov Lampung
Pemprov Lampung Optimalkan Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih
TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29 WIB

Digitalisasi Transaksi Jadi Kunci Dongkrak PAD Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:31 WIB

Mirza Tekankan Pelestarian Budaya Lampung untuk Bentuk Karakter Generasi Muda

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Finalisasi Aplikasi “Lampung Peduli TBC” untuk Percepat Penanggulangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:07 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Siber

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:01 WIB

Peringati Harkitnas ke 118, Pemprov Lampung Gaungkan Semangat Kebangkitan Kolektif Bangsa

Berita Terbaru

Ilustrasi | Foto: Ist.

Edukasi

Kenapa Negara Bisa Berutang? Ini Penjelasan Sederhananya

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:17 WIB

Ilustrasi | Foto: Ist.

Edukasi

Apa Itu Inflasi dan Kenapa Orang Takut Dengannya?

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:56 WIB

Ilustrasi | Foto: Ist.

Edukasi

Kenapa Harga Barang Terus Naik? Ini Penjelasan Sederhananya

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:36 WIB

High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung | Foto: Ist.

Lampung

Digitalisasi Transaksi Jadi Kunci Dongkrak PAD Lampung

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29 WIB