Sekdaprov Fahrizal Diduga Jamu Tim RMD, Netralitas ASN di Lampung Makin Runyam

- Editor

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fahrizal Darminto terima kunjungan tim RMD | Foto: Ist.

Fahrizal Darminto terima kunjungan tim RMD | Foto: Ist.

Inti LampungPolitik | Setelah Camat di Kabupaten Pesawaran tertangkap tangan oleh masyarakat membawa alat peraga kampanye, kini Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto juga diduga terlibat politik praktis.

Hal itu terungkap setelah jagad media sosial (Medsos) dihebohkan dengan beredarnya foto Fahrizal Darminto menerima Tim Sukses salah satu pasangan calon Gubernur Lampung di ruang kerjanya.

Foto selfie dua orang Tim Sukses Cagub bertuliskan RMD dalam bajunya dengan Fahrizal di ruang kerja Sekdaprov beredar luas di Medsos dengan caption “Sosialisasi Tipis-Tipis untuk para ASN Insya Allah coblos Nomor 2 (Paslon Mirza-Jihan)”.

Tindakan Sekdaprov Fahrizal yang menerima Tim Sukses salah satu calon Gubernur Lampung dengan motif sosialisasi untuk para ASN tentu melanggar netralitas ASN, bahkan telah ‘menampar’ Pj. Gubernur Lampung Samsudin.

Baca Juga :  Apa yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Pilkada 2024? Ini Jawabannya

Sebagaimana diketahui, Pj. Gubernur Samsudin telah keliling Lampung dan membrifing pejabat dan ASN agar netral dalam Pilkada 2024. “Kita (harus) bekerja profesional,” kata dia saat melakukan Briefing ASN di Aula Kantor Pemkab Pringsewu, Kamis (03/10/2024) lalu.

Tapi kenyataannya, Sekdaprov yang merupakan pejabat tertinggi di lingkungan Pemprov Lampung malah memberi contoh yang kurang baik, terbalik 180 derajat apa yang telah dilakukan oleh Pj. Gubernur.

Cara tak patut yang telah dilakukan Sekdaprov Fahrizal tentu telah melanggar netralitas ASN yang telah diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 dan UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta UU No. 1 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Baca Juga :  Silaturahmi Bersama FOKAL IMM, Gubernur Rahmat Mirzani Ajak Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Apapun alasannya, ASN dilarang untuk terlibat dalam politik praktis, karena mereka bertugas untuk melayani masyarakat, bukan menjadi alat politik pihak tertentu.

Bawaslu memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu, termasuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Melihat banyaknya kasus ASN tidak netral di Lampung, sebagai pengawas Bawaslu dituntut untuk kerja lebih serius lagi.

Bawaslu harus berani mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tanpa pandang bulu. Jika tidak, lembaga ini tidak akan lebih dari sekadar simbol tanpa substansi dalam menjaga demokrasi di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Penundaan Musda XI Golkar Bandar Lampung Disebut Rugikan Partai
Hari Sumpah Pemuda, PSI Lampung: Pemuda Memiliki Peran Strategis
Pemprov Lampung Dukung Penguatan Peran Politik Perempuan
Gubernur Mirza Hadiri Buka Puasa Bersama DPW PKS Provinsi Lampung
Jabat Wakil Ketua DPRD Lampung, Kostiana: Ini Adalah Amanah
Mengusung Tema Penting, Debat Kandidat Gubernur Lampung Kurang Greget
Camat dan Mobil Dinas jadi Alat Politik, Tamparan Keras untuk Bawaslu
Dilantik Hari Ini, Berikut 20 Nama Anggota DPR RI dari Lampung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:56 WIB

Penundaan Musda XI Golkar Bandar Lampung Disebut Rugikan Partai

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:14 WIB

Hari Sumpah Pemuda, PSI Lampung: Pemuda Memiliki Peran Strategis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penguatan Peran Politik Perempuan

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:13 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Buka Puasa Bersama DPW PKS Provinsi Lampung

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:58 WIB

Jabat Wakil Ketua DPRD Lampung, Kostiana: Ini Adalah Amanah

Berita Terbaru

Sampah di TPA Bakung menggunung | Foto: KONSENTRIS.ID/Derri Nugraha

Bandar Lampung

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB