Inti Lampung – Kabar Lampung | Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan atas nama Gubernur Lampung melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Tinggi Pratama serta Pejabat Administrator di lingkungan Pemprov Lampung. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/2/2026).
Pelantikan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/592/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta SK Nomor 800.1.3.3/513/VI.04/2026 untuk jabatan administrator.
Dalam keputusan itu, Mohammad Zimi Skil ditetapkan sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung. Sementara Hayudian Utomo dilantik sebagai Kepala Bidang Ketransmigrasian pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Provinsi Lampung.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka selama dua bulan dan telah memperoleh persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pelantikan ini adalah proses dari seleksi terbuka yang dilakukan selama dua bulan terakhir dan sudah menjadi keharusan untuk dilantik setelah rentang waktu yang telah ditentukan oleh persetujuan teknis BKN,” ujar Sekda Marindo membacakan sambutan Gubernur.
“Pemerintah Provinsi Lampung menempatkan kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja ASN sebagai pertimbangan utama dalam pengisian jabatan,” ucapnya. (*)









