Sekda Lampung Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Tegaskan Sistem Merit ASN

- Editor

Selasa, 24 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama serta Pejabat Administrator di lingkungan Pemprov Lampung | Foto: Ist.

Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama serta Pejabat Administrator di lingkungan Pemprov Lampung | Foto: Ist.

Inti Lampung – Kabar Lampung | Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan atas nama Gubernur Lampung melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Tinggi Pratama serta Pejabat Administrator di lingkungan Pemprov Lampung. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/2/2026).

Pelantikan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/592/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta SK Nomor 800.1.3.3/513/VI.04/2026 untuk jabatan administrator.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan

Dalam keputusan itu, Mohammad Zimi Skil ditetapkan sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung. Sementara Hayudian Utomo dilantik sebagai Kepala Bidang Ketransmigrasian pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Provinsi Lampung.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka selama dua bulan dan telah memperoleh persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  Pesenggiri Culture Event 2025, Wujud Pelestarian Budaya dan Pariwisata Lampung

“Pelantikan ini adalah proses dari seleksi terbuka yang dilakukan selama dua bulan terakhir dan sudah menjadi keharusan untuk dilantik setelah rentang waktu yang telah ditentukan oleh persetujuan teknis BKN,” ujar Sekda Marindo membacakan sambutan Gubernur.

“Pemerintah Provinsi Lampung menempatkan kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja ASN sebagai pertimbangan utama dalam pengisian jabatan,” ucapnya. (*)

Berita Terkait

DLH Lampung Matangkan Persiapan Proyek PSEL Lampung Raya
Sekdaprov Marindo Dorong Biro Organisasi Lampung Lebih Adaptif dan Modern
Wagub Jihan Dorong Pengolahan Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik
Gubernur dan Wagub Lampung Saksikan Detik-detik Proklamasi dari Istana Merdeka
Jihan Nurlela: Paskibraka Mengemban Amanah Menjaga Kehormatan Bangsa
Gubernur Lampung Pastikan Bed Dryer Bantu Tingkatkan Nilai Jual Gabah Petani
Gubernur Lampung Lepas 598 Peserta Kontingen Jamnas XII 2026
Gubernur Lampung Dorong Mahasiswa Baru Unila Jadi Generasi Berdampak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:38

DLH Lampung Matangkan Persiapan Proyek PSEL Lampung Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:37

Sekdaprov Marindo Dorong Biro Organisasi Lampung Lebih Adaptif dan Modern

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:45

Wagub Jihan Dorong Pengolahan Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:43

Gubernur dan Wagub Lampung Saksikan Detik-detik Proklamasi dari Istana Merdeka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03

Jihan Nurlela: Paskibraka Mengemban Amanah Menjaga Kehormatan Bangsa

Berita Terbaru