Pj Gubernur Samsudin Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025

- Editor

Senin, 9 Desember 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Lampung, Samsudin saat menjadi narasumber Forum Group Discussion di Hotel Emersia Bandar Lampung | Foto: Ist.

Pj Gubernur Lampung, Samsudin saat menjadi narasumber Forum Group Discussion di Hotel Emersia Bandar Lampung | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025 secara virtual, di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin (09/12/2024).

Menaker Yassierli mengatakan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) nilainya harus lebih tinggi dari upah minimum provinsi (UMP), sedangkan nilai upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) harus lebih tinggi dari UMK.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Dukung Kebijakan Gubernur Terkait Media Luar Ruang

Imbauan tersebut disampaikan Menaker kepada para Gubernur seiring dengan diumumkannya kenaikan upah minimun provinsi (UMP) 2025 rata-rata nasional sebesar 6,5 persen oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kenaikan UMP itu diumumkan usai menggelar rapat terbatas bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar hingga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, pada Jumat (29/11/2024) lalu.

Baca Juga :  Wagub Lampung: Industri Pangan Kunci Stabilitas dan Ketahanan Nasional

Adapun peraturan upah minimum sektoral tercantum dalam Bab III Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.

“Nilai UMSP harus lebih tinggi dari nilai UMP. Jadi UMSP lebih tinggi dari UMP dan demikian juga dengan UMSK tentu dia harus lebih tinggi dari nilai UMK,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (*)

Berita Terkait

Mirza Tekankan Pelestarian Budaya Lampung untuk Bentuk Karakter Generasi Muda
Pemprov Lampung Finalisasi Aplikasi “Lampung Peduli TBC” untuk Percepat Penanggulangan
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Siber
Peringati Harkitnas ke 118, Pemprov Lampung Gaungkan Semangat Kebangkitan Kolektif Bangsa
Sulpakar Tekankan Disiplin dan Keteladanan ASN Pemprov Lampung
Pemprov Lampung Optimalkan Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih
TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali
Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:31 WIB

Mirza Tekankan Pelestarian Budaya Lampung untuk Bentuk Karakter Generasi Muda

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Finalisasi Aplikasi “Lampung Peduli TBC” untuk Percepat Penanggulangan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:07 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Siber

Senin, 18 Mei 2026 - 11:07 WIB

Sulpakar Tekankan Disiplin dan Keteladanan ASN Pemprov Lampung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:46 WIB

Pemprov Lampung Optimalkan Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Diskominfotik Provinsi Lampung menggelar asistensi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber | Foto: Ist.

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Siber

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:07 WIB