Inti Lampung – Kabar Lampung | Pj. Gubernur Lampung Samsudin diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Intizam menghadiri acara Apel Pilkada Damai dan Berintegritas bertempat di Tugu Adipura, Selasa (29/10/2024).
Apel Pilkada Damai dan Berintegritas yang dilaksanakan dalam rangka Hari Pers Daerah yang diselenggarakan oleh PWI Provinsi Lampung, menyampaikan pentingnya peranan pers dan media dalam penyelenggaraan Pilkada.
Pj. Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Intizam menyampaikan bahwa, pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Pers berperan dalam mengawasi dan mengevaluasi jalannya pesta demokrasi. Media juga berperan menyebarkan pemahaman yang besar soal demokrasi.
“Oleh karena itu, media perlu menyampaikan berita-berita yang mencerahkan untuk menjaga ruang publik agar tetap sehat melalui informasi yang benar dan tepercaya. Berita yang faktual dan berimbang kepada masyarakat adalah gawang yang harus dijaga oleh para awak media,” kata dia.
Sebagaimana perannya yang tercantum dalam Pasal 6 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, media dan pers harus melaksanakan peranannya mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.
“(Dan) melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” ujarnya. (*)









