Inti Lampung – Kabar Lampung | Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela meresmikan Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) Lampung yang berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (9/7/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan menekankan bahwa kehadiran P4 merupakan bentuk keseriusan Pemprov Lampung dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berbasis digital.
“Lampung terus berbenah. Peresmian P4 ini adalah langkah besar yang patut kita syukuri. Dengan hadirnya P4, kita memperkuat e-government dan mempersempit peluang praktik kecurangan seperti korupsi dan pungli, serta mempercepat layanan,” kata Wakil Gubernur.
Wagub Jihan menjelaskan bahwa P4 memiliki fungsi serupa dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menjadi kewajiban di tingkat kabupaten/kota, namun P4 di tingkat provinsi, layanan ini bersifat inisiatif atau tidak wajib.
Oleh karenanya, ini merupakan suatu kebanggan, karena Lampung menjadi provinsi kedua di Indonesia setelah Riau yang berhasil membangun pusat layanan publik terpadu di tingkat provinsi.
Lebih lanjut, Wagub berharap P4 dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan layanan publik, seperti antrean panjang pada layanan kesehatan dan perizinan usaha, sekaligus menjadi penyangga (buffer) pelayanan bagi kabupaten/kota yang belum memiliki MPP atau mengalami kelebihan beban pelayanan.
“Kami ingin pelayanan publik di Lampung lebih mudah, lebih cepat, lebih efisien, dan tentu saja lebih transparan,” tambahnya. (*)









