Inti Lampung – Kabar Lampung | Pemerintah Provinsi Lampung bersama BNNP Lampung melakukan pemusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 11.324,99 gram sabu, 870 gram ganja, serta 14 butir ekstasi hasil sitaan BNNP Lampung, di halaman Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Selasa (18/11/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari kerja besar untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Lampung.
Ia menyoroti ancaman serius narkoba terhadap kualitas sumber daya manusia, terutama di tengah bonus demografi yang tengah dinikmati Provinsi Lampung.
Kelompok usia produktif yakni Gen Z dan Gen Alpha, kata Gubernur, kerap menjadi sasaran pengedar narkoba sehingga kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan.
Gubernur juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Ia menyatakan bahwa kunci utama keberhasilan adalah memutus konsumsi.
“Kalau hanya BNN, polisi, atau tokoh masyarakat yang bekerja, masalah ini tidak akan selesai. Ini pekerjaan kita semua,’ ujarnya. (*)









