Muhammad Reza Berawi Sosperda tentang Pedoman Rembug Desa di Pringsewu

- Editor

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi Sosperda tentang Pedoman Rembug Desa di Kabupaten Pringsewu | Foto: Ist.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi Sosperda tentang Pedoman Rembug Desa di Kabupaten Pringsewu | Foto: Ist.

Inti LampungPringsewu | Anggota DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi mengatakan, bahwa peraturan daerah (Perda) Rembug Desa sangat relevan untuk disosialisasikan karena mengandung nilai-nilai penting dalam menjaga kerukunan antarwarga.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pekon (Desa) Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (24/1/2026).

Baca Juga :  APK Perguruan Tinggi Rendah, DPRD Lampung Tekankan Peningkatan Kualitas Guru

“Dengan pemahaman yang baik, potensi konflik sosial, baik antarindividu, antaragama, maupun antarsuku dan ras, dapat diminimalisir bahkan dicegah sejak dini, khususnya di wilayah Pringsewu dan Provinsi Lampung secara umum,” kata dia.

Selain itu, ia juga mengatakan, kegiatan sosialisasi Perda merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahim sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Lampung Dukung Program ASRI

Menurutnya, kehadiran anggota legislatif di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab dan tugas yang harus dijalankan. Ia berharap, melalui sosialisasi ini, budaya musyawarah dapat terus tumbuh dan menjadi kebiasaan dalam menyelesaikan konflik di tingkat desa maupun kelurahan.

“Materi Perda Rembug Desa akan disampaikan secara menyeluruh oleh narasumber. Harapannya, setelah mengikuti kegiatan ini, masyarakat dapat mengimplementasikan nilai-nilai yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari,” katanya. (*)

Berita Terkait

Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung
Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Properti dan Perumahan
Menteri PKP dan Gubernur Lampung Perkuat Kolaborasi Program Perumahan Rakyat
Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Perkuat Kolaborasi Wujudkan Program 3 Juta Rumah
HUT ke-54 REI Digelar di Lampung, Gubernur Tekankan Peran Strategis Sektor Properti
Gubernur Lampung Dorong Desa jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
BKD Lampung Canangkan Zona Integritas, Sekdaprov Tekankan Implementasi Nyata
Kota Tanpa Arah, Ini Potret Kepemimpinan Walikota Bandar Lampung
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:29 WIB

Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:35 WIB

Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Properti dan Perumahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:05 WIB

Menteri PKP dan Gubernur Lampung Perkuat Kolaborasi Program Perumahan Rakyat

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat Perkuat Kolaborasi Wujudkan Program 3 Juta Rumah

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:02 WIB

HUT ke-54 REI Digelar di Lampung, Gubernur Tekankan Peran Strategis Sektor Properti

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan mengevakuasi warga terdampak banjir di Bandar Lampung | Foto: Metrotvnews.com/ Imam Setiawan

Bandar Lampung

Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:29 WIB