Muhammad Reza Berawi Sosperda tentang Pedoman Rembug Desa di Pringsewu

- Editor

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi Sosperda tentang Pedoman Rembug Desa di Kabupaten Pringsewu | Foto: Ist.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi Sosperda tentang Pedoman Rembug Desa di Kabupaten Pringsewu | Foto: Ist.

Inti LampungPringsewu | Anggota DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi mengatakan, bahwa peraturan daerah (Perda) Rembug Desa sangat relevan untuk disosialisasikan karena mengandung nilai-nilai penting dalam menjaga kerukunan antarwarga.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pekon (Desa) Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (24/1/2026).

Baca Juga :  Komisi II DPRD Beri Apresiasi Pemprov Lampung Terkait Pertumbuhan Ekonomi

“Dengan pemahaman yang baik, potensi konflik sosial, baik antarindividu, antaragama, maupun antarsuku dan ras, dapat diminimalisir bahkan dicegah sejak dini, khususnya di wilayah Pringsewu dan Provinsi Lampung secara umum,” kata dia.

Selain itu, ia juga mengatakan, kegiatan sosialisasi Perda merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahim sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemprov dan PTS, Kunci Hadapi Tantangan SDM dan Lapangan Kerja di Lampung

Menurutnya, kehadiran anggota legislatif di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab dan tugas yang harus dijalankan. Ia berharap, melalui sosialisasi ini, budaya musyawarah dapat terus tumbuh dan menjadi kebiasaan dalam menyelesaikan konflik di tingkat desa maupun kelurahan.

“Materi Perda Rembug Desa akan disampaikan secara menyeluruh oleh narasumber. Harapannya, setelah mengikuti kegiatan ini, masyarakat dapat mengimplementasikan nilai-nilai yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari,” katanya. (*)

Berita Terkait

Hari Lahir Pancasila, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Persatuan dan Kepentingan Rakyat
Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Air untuk Jaga Ketahanan Pangan
Gaji Ke-13 ASN Pemprov Lampung Mulai Cair 2 Juni 2026
Iduladha Jadi Momentum Perkuat Pengorbanan dan Solidaritas Sosial di Lampung
Lampung Perkuat Posisi sebagai Lumbung Pangan Nasional, Fokus Tingkatkan Produksi
Gubernur Lampung Targetkan Produktivitas Pertanian Naik untuk Dongkrak Kesejahteraan Petani
Lampung Terima 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 1447 Hijriah
Digitalisasi Transaksi Jadi Kunci Dongkrak PAD Lampung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:08 WIB

Hari Lahir Pancasila, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Persatuan dan Kepentingan Rakyat

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur Air untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:08 WIB

Gaji Ke-13 ASN Pemprov Lampung Mulai Cair 2 Juni 2026

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:05 WIB

Iduladha Jadi Momentum Perkuat Pengorbanan dan Solidaritas Sosial di Lampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:32 WIB

Lampung Perkuat Posisi sebagai Lumbung Pangan Nasional, Fokus Tingkatkan Produksi

Berita Terbaru

Kiri Lampung Saibatin dan Kanan Lampung Pepadun | Foto: Ist.

Budaya Lampung

Lampung Saibatin dan Pepadun: Mengenal Dua Adat Besar Masyarakat Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:20 WIB