Muhammad Reza Berawi Sosperda tentang Pedoman Rembug Desa di Pringsewu

- Editor

Sabtu, 24 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi Sosperda tentang Pedoman Rembug Desa di Kabupaten Pringsewu | Foto: Ist.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi Sosperda tentang Pedoman Rembug Desa di Kabupaten Pringsewu | Foto: Ist.

Inti Lampung – Pringsewu | Anggota DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Reza Berawi mengatakan, bahwa peraturan daerah (Perda) Rembug Desa sangat relevan untuk disosialisasikan karena mengandung nilai-nilai penting dalam menjaga kerukunan antarwarga.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pekon (Desa) Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (24/1/2026).

Baca Juga :  Pemprov Cukupi Kebutuhan Pupuk 190.851 Petani Lampung

“Dengan pemahaman yang baik, potensi konflik sosial, baik antarindividu, antaragama, maupun antarsuku dan ras, dapat diminimalisir bahkan dicegah sejak dini, khususnya di wilayah Pringsewu dan Provinsi Lampung secara umum,” kata dia.

Selain itu, ia juga mengatakan, kegiatan sosialisasi Perda merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahim sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Monitoring PSU Pilkada Pesawaran, Pastikan Berjalan Aman dan Damai

Menurutnya, kehadiran anggota legislatif di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab dan tugas yang harus dijalankan. Ia berharap, melalui sosialisasi ini, budaya musyawarah dapat terus tumbuh dan menjadi kebiasaan dalam menyelesaikan konflik di tingkat desa maupun kelurahan.

“Materi Perda Rembug Desa akan disampaikan secara menyeluruh oleh narasumber. Harapannya, setelah mengikuti kegiatan ini, masyarakat dapat mengimplementasikan nilai-nilai yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari,” katanya. (*)

Berita Terkait

DLH Lampung Matangkan Persiapan Proyek PSEL Lampung Raya
Sekdaprov Marindo Dorong Biro Organisasi Lampung Lebih Adaptif dan Modern
Wagub Jihan Dorong Pengolahan Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik
Gubernur dan Wagub Lampung Saksikan Detik-detik Proklamasi dari Istana Merdeka
Jihan Nurlela: Paskibraka Mengemban Amanah Menjaga Kehormatan Bangsa
Gubernur Lampung Pastikan Bed Dryer Bantu Tingkatkan Nilai Jual Gabah Petani
Gubernur Lampung Lepas 598 Peserta Kontingen Jamnas XII 2026
Gubernur Lampung Dorong Mahasiswa Baru Unila Jadi Generasi Berdampak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:38

DLH Lampung Matangkan Persiapan Proyek PSEL Lampung Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:37

Sekdaprov Marindo Dorong Biro Organisasi Lampung Lebih Adaptif dan Modern

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:45

Wagub Jihan Dorong Pengolahan Sampah Pasar Jadi Pupuk Organik

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:43

Gubernur dan Wagub Lampung Saksikan Detik-detik Proklamasi dari Istana Merdeka

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:03

Jihan Nurlela: Paskibraka Mengemban Amanah Menjaga Kehormatan Bangsa

Berita Terbaru