Kunjungan Kerja ke Pemprov Lampung, Ini Kata Baleg DPR RI

- Editor

Rabu, 13 November 2024 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Legislasi DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke provinsi Lampung | Foto: Ist.

Badan Legislasi DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke provinsi Lampung | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Dalam rangka Penyerapan Aspirasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas Tahun 2025-2029, Badan Legislasi DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke provinsi Lampung.

Kunjunga Baleg DPR RI itu disambut oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Rabu (13/11/2024).

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mengungkapkan bahwa secara spesifik tugas Badan Legislasi DPR RI dalam penyusunan Prolegnas adalah mengkoordinasikan, menyusun program legislasi nasional yang memuat daftar urutan rancangan undang-undang beserta alasannya untuk lima tahun dan prioritas tahunan antara DPR, Pemerintah dan DPD.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Gelar Pisah Sambut Kapolda Lampung

“Kita dalam bulan ini kita akan menyusun Prolegnas prioritas yaitu Prolegnas RUU Tahun 2025 dan kemudian juga jangka menengahnya yaitu tahun 2025-2029,” kata dia.

Hari ini, lanjutnya, kita datang untuk menyerap aspirasi dari berbagai kalangan yang mudah-mudahan insya Allah akan menjadi satu kontribusi baik bagi Badan Legislasi dan tentunya ini menyambung daripada program kita kemarin bahwa Badan Legislasi ini memang adalah etalase DPR RI.

Baca Juga :  YJI Lampung Perkuat Sinergi Deteksi Dini Penyakit Jantung Bawaan pada Anak

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan juga melanjutkan bahwa melalui pertemuan ini diharapkan akan mendapatkan titik temu dari isu yang dihadapi.

“Insya Allah pada hari ini pertemuan kita akan menghasilkan aspirasi atau mendapatkan aspirasi yang mudah-mudahan menjadi titik temu beberapa daerah dan juga merancang rancangan yang sudah menjadi isu,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali
Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan
Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?
Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan
Pemerintah Pusat dan Pemprov Lampung Percepat Pembangunan PSEL Lampung Raya
TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung
Menyelisik Efektivitas Anggaran Penanganan Banjir Kota Bandar Lampung
Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Properti dan Perumahan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:42 WIB

Pemprov Lampung: Tenaga Pendamping jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:47 WIB

Menakar Komitmen Eva Dwiana: Pendidikan Gratis Hanya Komoditas Politik atau Janji yang Disandera?

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pengawasan Itjen Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Tingkatkan Kinerja Pemerintahan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:06 WIB

TP PKK Lampung Sambut Kunjungan TP PKK Pusat di Mahan Agung

Berita Terbaru

Sampah di TPA Bakung menggunung | Foto: KONSENTRIS.ID/Derri Nugraha

Bandar Lampung

TPA Bakung: Bau Busuk dari Hembusan ‘Angin Sorga’ Sang Wali

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43 WIB