Inti Lampung – Kabar Lampung | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka evaluasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/1/2026).
RDP tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah serta kinerja OPD pengampu pendapatan daerah. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Supriadi Hamzah, didampingi Wakil Ketua Komisi III Yozi Rizal, serta dihadiri seluruh anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu, Supriadi Hamzah menekankan pentingnya peningkatan kinerja OPD pengelola pendapatan, penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian data dan laporan keuangan.
“DPRD meminta agar seluruh OPD terkait menyampaikan data secara lengkap, valid, dan tepat waktu sebagai bahan evaluasi dan pengawasan legislatif,” ujar Supriadi Hamzah.
Melalui rapat tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Lampung melakukan pendalaman terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2025, mulai dari capaian target, kendala yang dihadapi di lapangan, hingga perumusan langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan guna mengoptimalkan pendapatan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Komisi III berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar perbaikan kinerja OPD serta mendorong peningkatan PAD yang berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah di Provinsi Lampung. (*)










Komentar