DPRD Lampung Terima Audiensi F-SPTI–KSPSI, Bahas Pengaduan Pekerja di PT Global Jet Express

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi V DPRD Provinsi Lampung | Foto: Ist.

Komisi V DPRD Provinsi Lampung | Foto: Ist.

Inti LampungKabar Lampung | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD F-SPTI–KSPSI) Provinsi Lampung terkait pengaduan pekerja di PT Global Jet Express (J&T), Rabu (7/1/2026).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Lampung tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Lampung, H. Yanuar Irawan. Pertemuan ini membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dialami para pekerja, khususnya buruh harian yang tergabung dalam F-SPTI–KSPSI di wilayah Lampung.

Baca Juga :  Lampung Torehkan Capaian Positif, Salah Satu Provinsi dengan Inflasi Rendah

Ketua Komisi V DPRD Lampung, H. Yanuar Irawan, mengatakan audiensi tersebut menjadi langkah strategis untuk membuka serta memperkuat komunikasi antara DPRD Provinsi Lampung, pihak perusahaan PT Global Jet Express (J&T), dan instansi terkait.

“Diharapkan, pertemuan ini dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Polda, Komisi 1 DPRD Lampung Bahas Persiapan Pilkada

Turut hadir dalam audiensi tersebut perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagai instansi teknis yang berwenang menangani persoalan ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan itu, perwakilan serikat pekerja menyampaikan pengaduan terkait sejumlah hak pekerja yang dinilai belum terpenuhi. Mereka berharap DPRD Provinsi Lampung dapat memberikan perhatian serta memfasilitasi tindak lanjut permasalahan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya
Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan
Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru
Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Tujuh Ruas Jalan di Lampung Diresmikan melalui Program Inpres Jalan Daerah 2025
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Berbasis Desa
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia, Perkuat Kebersamaan Masyarakat
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:02 WIB

Gubernur Lampung Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat untuk Lestarikan Budaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:04 WIB

Gubernur Mirza Sambut Rakernas ALPTK PTMA, Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah bagi Pendidikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:05 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Operasional Sekolah Rakyat Permanen di Kota Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:41 WIB

Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lampung Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru