Inti Lampung – Kabar Lampung | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD F-SPTI–KSPSI) Provinsi Lampung terkait pengaduan pekerja di PT Global Jet Express (J&T), Rabu (7/1/2026).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Lampung tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Lampung, H. Yanuar Irawan. Pertemuan ini membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dialami para pekerja, khususnya buruh harian yang tergabung dalam F-SPTI–KSPSI di wilayah Lampung.
Ketua Komisi V DPRD Lampung, H. Yanuar Irawan, mengatakan audiensi tersebut menjadi langkah strategis untuk membuka serta memperkuat komunikasi antara DPRD Provinsi Lampung, pihak perusahaan PT Global Jet Express (J&T), dan instansi terkait.
“Diharapkan, pertemuan ini dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Turut hadir dalam audiensi tersebut perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung sebagai instansi teknis yang berwenang menangani persoalan ketenagakerjaan.
Dalam pertemuan itu, perwakilan serikat pekerja menyampaikan pengaduan terkait sejumlah hak pekerja yang dinilai belum terpenuhi. Mereka berharap DPRD Provinsi Lampung dapat memberikan perhatian serta memfasilitasi tindak lanjut permasalahan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)









